PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan menjadikan hasil reses DPRD sebagai salah satu bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase yang dibacakan Wakil Bupati H. Abdul Sahid pada rapat di Kantor DPRD Parimo, Rabu (16/9/2026).
Pemkab menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses DPRD yang berlangsung pada 3–8 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dinilai menjadi sarana penting untuk menghimpun aspirasi, keluhan dan kebutuhan masyarakat secara langsung.
Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat mencakup pembangunan dan perbaikan infrastruktur, pertanian, perkebunan, perikanan, penanganan banjir, UMKM, pendidikan, kesehatan, kepemudaan, olahraga serta kesejahteraan sosial.
Pemerintah daerah menyatakan hasil reses selanjutnya akan menjadi bahan informasi, pertimbangan dan tindak lanjut dalam penyusunan kebijakan maupun penganggaran pembangunan.
Namun, tidak seluruh aspirasi dapat langsung direalisasikan. Pemkab menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap hasil reses akan mempertimbangkan kemampuan sumber daya, kondisi fiskal daerah serta skala prioritas pembangunan.
Karena itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab dan DPRD agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara transparan dan terukur.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memastikan program pembangunan yang disusun pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat bagi daerah.***















