Parigi Moutong, Fokussulawesi.com – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam rangka penutupan masa persidangan ketiga tahun sidang 2024–2025. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Kebersamaan ini menjadi kunci dalam menyusun kebijakan dan peraturan yang bermanfaat bagi masyarakat Parigi Moutong,” kata Erwin, Kamis (4/9/2025)
Bupati menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan kewenangan eksekutif dan legislatif harus berjalan dengan prinsip check and balance.
“Segala agenda pembahasan di DPRD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga berharap pada masa persidangan pertama tahun sidang 2025–2026, DPRD Parigi Moutong dapat melahirkan produk hukum yang lebih progresif. Selain itu, ia meminta agar saran maupun kritik yang konstruktif terus diberikan demi memperkuat kinerja jajaran eksekutif.
“Kami membutuhkan masukan yang membangun sebagai dorongan agar pemerintah daerah dapat bekerja lebih giat lagi dalam mewujudkan pembangunan,” pungkasnya.















