Scroll untuk baca artikel
Example 500x500
Example floating
Example floating
Example 970x250
Berita Utama

Kebal Hukum, PETI di Perbatasan Parimo–Donggala Diduga Aktif Kembali

282
×

Kebal Hukum, PETI di Perbatasan Parimo–Donggala Diduga Aktif Kembali

Sebarkan artikel ini
foto istimewa

Parigi Moutong, Fokussulawesi.com – Diduga kebal hukum, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di kawasan hutan perbatasan Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Donggala, tepatnya di wilayah antara Desa Sipayo dan Desa Malanggo, Kecamatan Sidoan, berbatasan langsung dengan Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala.

Padahal aparat penegak hukum telah melakukan operasi dan menyita alat berat di lokasi tersebut, aktivitas tambang ilegal diduga kembali beroperasi dengan cara yang lebih tersembunyi. Informasi  menyebutkan sejumlah alat berat kembali masuk ke kawasan hutan melalui jalur Desa Sipayo, Desa Lado, dan Desa Malanggo.

“Alat itu masuk malam hari lewat jalur kebun warga. Operator dan pemodalnya dari luar daerah,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Seksi II Palu, bersama tim gabungan telah melakukan operasi penertiban di lokasi tersebut. Dalam operasi itu, dua unit alat berat jenis excavator berhasil diamankan saat beroperasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Namun, penertiban tersebut tidak menghentikan aktivitas serupa yang kini kembali muncul.

Baca Juga:  Ada apa ? Sikap Fraksi Golkar Berubah di Menit Akhir, Minta Pansus Ditunda 

Beberapa pekan pasca operasi, warga kembali melaporkan keberadaan lima unit alat berat baru yang diduga digunakan untuk mengeruk material emas di sekitar lokasi lama. Aktivitas berlangsung terang-terangan pada siang hari, sementara pencucian material emas dilakukan malam hari menggunakan talang karpet di sekitar aliran sungai.

Warga mulai cemas dengan potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas.“Kami takut kalau tanah longsor atau banjir lumpur nanti turun ke kebun. Dulu katanya sudah ditertibkan, tapi sekarang malah tambah banyak alat berat,” ujar salah seorang warga Desa Sipayo.

Diketahui pada Juni 2025, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Seksi II Palu, menyita satu unit excavator merek Doosan dari Desa Sipayo.Para pemerhati lingkungan menilai bahwa penegakan hukum masih belum menyentuh pemodal besar atau cukong utama yang mengendalikan jaringan PETI di wilayah perbatasan Parigi Moutong–Donggala.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polres Parimo, Ringkus Sindikat Pencurian di Pasangkayu

Camat Sidoan, Muamar, SH, menyoroti aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Sipayo yang kembali beroperasi meski telah dilarang pemerintah. Ia menegaskan akan terus melakukan langkah penertiban demi melindungi masyarakat dan lingkungan.

Kekesalan Muamar memuncak setelah jalan rabat di Desa Lado, yang dibangun menggunakan dana desa, rusak parah akibat dilalui alat berat milik pelaku PETI. Kondisi tersebut memperburuk akses masyarakat dan menghambat aktivitas ekonomi warga.

“Para cukong ini memang kebal hukum, seakan sudah tidak bisa disentuh. Mereka seperti malaikat yang beroperasi semaunya tanpa melihat siapa yang melarangnya,” ujarnya dengan nada kesal saat dihubungi wartawan belum lama ini.

Baca Juga:  Terungkap! Pelaku Setubuhi Korban Hingga 10 Kali di Tempat yang Sama

“Jika penegak hukum mereka tidak dengar, maka penegak rakyat yang akan saya jalankan. Mereka ini kepala batu, alat berat malah bertambah, dan berperilaku seperti penguasa di Sipayo,” tegasnya.

Muamar menegaskan bahwa pemerintah kecamatan menolak segala bentuk pertambangan di wilayah Sipayo, karena aktivitas PETI bukan hanya merusak lingkungan tetapi juga memutus akses ekonomi warga. Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar aktivitas PETI benar-benar dihentikan.

“Kami sudah cukup bersabar. Kalau hukum tidak ditegakkan, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan pada negara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *