Parigi Moutong, Fokussulawesi.com – Polemik pengusulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) makin panas. Kabarnya, DPRD Parimo akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menguliti siapa dalang di balik perubahan usulan jumlah WP dan WPR yang tiba-tiba melonjak dari 16 titik menjadi 53 titik. Langkah akan ini menjadi jawaban atas keresahan publik yang menduga ada permainan besar di balik lonjakan jumlah titik tersebut.
Ketua DPRD Parimo, Alfres Tongiro, mengatakan dari tujuh fraksi yang ada, sebagian besar menyatakan setuju dengan pembentukan pansus agar persoalan ini terbuka secara terang benderang. “Secara resmi pansus memang belum terbentuk, tapi dari dinamika yang kita dengarkan bersama tadi, teman-teman semua setuju untuk membentuk pansus,” ujar Alfres, Senin (10/11).
Ia menegaskan, pembentukan pansus ini agar tidak ada saling curiga. “Tapi, pada prinsipnya kita semua menjaga stabilitas politik di daerah kita,”tambahnya.
Dari Fraksi NasDem, Sayutin Budianto menegaskan bahwa pansus nanti harus menelusuri proses pengusulan 53 titik tersebut apakah sesuai mekanisme atau justru menyimpang. “Bagi NasDem adalah kita ingin menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Sebenarnya persoalan ini kita kembalikan dulu ke pemerintah. Tapi karena mau berpansus, ayo kita berpansus,”ujarnya.
Sementara itu, dalam polemik ini Bupati Erwin Burase mengaku tidak mengetahui adanya penambahan titik dari 16 menjadi 53 titik. Karena situasi semakin gaduh, Erwin akhirnya mencabut surat pengusulan tersebut melalui surat resmi yang dikirim ke Gubernur Sulawesi Tengah, terkait pembatalan usulan WP dan WPR. Pasalnya, beberapa titik justru berada di kawasan pertanian dan perkebunan produktif di wilayah selatan parimo, beberapa diantaranya Balinggi, Torue, Tinombo Selatan, dan Mepanga.















