Scroll untuk baca artikel
Example 500x500
Example floating
Example floating
Example 970x250
Berita Utama

Ketua DPRD Parimo Dukung Keputusan Bupati

84
×

Ketua DPRD Parimo Dukung Keputusan Bupati

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD saat menerima perwakilan nelayan parimo di gedung DPRD Parimo, Senin (22/12/2025).

Parigi Moutong, Fokussulawesi.comKetua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), Alfres Tongiro mendukung keputusan Bupati Parimo, Erwin Burase yang dengan tegas menghentikan sementara aktivitas survei seismik yang dilaksanakan oleh PT Ecotropica, Senin (22/12/2025).

Selaku ketua DPRD, Alfres menolak kegiatan yang mengganggu kegiatan usaha nelayan yang ada di Parimo. Langkah awal mengatasi polemik ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda, bahkan hingga ke pusat berkaitan dengan aktivitas pemutusan rumpon yang telah merugikan nalayan.   

“Kami mendukung keputusan bupati dan menolak kegiatan yang mengganggu kegiatan usaha nelayan. Tentu kami akan berkoordinasi dengan Pemda dan Forkompinda,”Tegas Alfres dihadapan perwakilan nelayan parimo yang mendatangi gedung DPRD.

Baca Juga:  Terungkap! Pelaku Setubuhi Korban Hingga 10 Kali di Tempat yang Sama

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menegaskan pemerintah daerah memutuskan menghentikan sementara aktivitas survei seismik yang dilaksanakan oleh PT Ecotropica.

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Bupati Erwin Burase di hadapan massa aksi. Ia menyatakan sejak awal telah mengingatkan agar pelaksanaan survei seismik dilakukan secara hati-hati dan tidak menimbulkan dampak terhadap mata pencaharian nelayan.

“Saya sudah menegaskan sejak awal agar kegiatan ini tidak merugikan masyarakat. Survei seharusnya dilaksanakan setelah ada kesepakatan yang jelas, termasuk terkait ganti rugi,” ujar Erwin Burase.

Erwin Burase menyebutkan, hasil pemantauan dan evaluasi pemerintah daerah menemukan adanya persoalan serius yang berpotensi merugikan masyarakat pesisir jika aktivitas survei tetap dilanjutkan tanpa kejelasan dan kepastian bagi nelayan.

Baca Juga:  Jejak Lambatnya Proyek Labkesmas dan Ancaman Pemutusan Kontrak

“Oleh karena itu, selama belum ada kesepakatan yang tegas dan adil bagi nelayan, maka aktivitas lapangan harus dihentikan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah menyusun berita acara kesepakatan dan akan menyurati Gubernur Sulawesi Tengah serta kementerian terkait untuk meminta peninjauan kembali pelaksanaan survei seismik di Teluk Tomini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *