Parigi Moutong, fokussulawesi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aduan guru agama terkait belum terbayarkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13.
RDP dipimpin Ketua Komisi IV Sutoyo, didampingi Ketua DPRD Alfreds Tunggiroh. Turut hadir Asisten I Setda Parimo Adrudin serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo guna membahas kendala pencairan hak para tenaga pendidik tersebut.
“RDP ini kami laksanakan untuk mencari solusi atas keterlambatan pembayaran TPG, THR, dan gaji ke-13 guru agama yang berstatus pegawai pemerintah daerah namun mengajar di sekolah swasta,” ujar Sutoyo. Minggu, (23/02/2026)
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima Komisi IV, terdapat 58 guru agama yang belum menerima 50 persen TPG, THR, dan gaji ke-13 tahun 2023, serta 100 persen hak mereka pada tahun 2024 dan 2025. Saat ini, jumlah tersebut berkurang menjadi 51 orang.
Menurutnya, para guru telah memperjuangkan hak mereka sejak 2023 hingga ke tingkat provinsi, bahkan menyampaikan persoalan tersebut kepada Gubernur Sulawesi Tengah.















