Parigi Moutong, fokussulawesi.com – Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan dan operasional packing house komoditas ekspor durian di daerah tersebut.
Temuan tersebut disampaikan dalam laporan akhir pengawasan Panja pada rapat paripurna DPRD Parimo.
Wakil Ketua Panja DPRD Parimo, Yushar, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan keberadaan packing house benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani durian di daerah tersebut.
“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk memastikan setiap investasi yang masuk ke daerah berjalan sesuai aturan dan berpihak pada masyarakat,” kata Yushar.
Menurutnya, Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi durian yang sangat besar dan menjadi salah satu sentra produksi di Sulawesi Tengah. Komoditas tersebut tidak hanya bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat setempat.
Namun dari hasil pengawasan, Panja menemukan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari transparansi pengelolaan yang masih dipertanyakan, legalitas operasional yang belum sepenuhnya jelas, hingga keterlibatan petani yang dinilai belum merata.
Selain itu, muncul pula kekhawatiran masyarakat terkait potensi praktik monopoli dalam rantai perdagangan durian apabila pengelolaannya tidak dilakukan secara terbuka.
“Potensi durian kita sangat besar, tetapi harus dikelola dengan baik agar benar-benar memberikan kesejahteraan bagi petani dan masyarakat,” pungkasnya.















