Parigi Moutong, Fokussulawesi.com – Menindaklanjuti laporan warga Desa Torue, Kecamatan Torue terkait dengan dugaan penyimpangan dana desa, Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Abdul Sahid memerintah kepada pihak inspektorat untuk melakukan penelusuran. Hal itu ditegaskan wabup dihadapan perwakilan warga Desa Torue yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Torue Ingin Perubahan (AM TRIP).
“Berikan kesempatan kepada kami untuk menelusuri apakah yang dilakukan benar atau tidak ?. Kita lakukan ini secara transparan, tidak ada tawar-menawar,”ujar Sahid.
Dihadapan Wabup perwakilan warga juga meminta agar Kepala Desa (Kades) Desa Torue, Kalman M Andi Mahmud dicopot dari jabatannya karena dianggap tebang pilih dan masih menyimpan dendam politik. Selain itu, pemdes dianggap tidak transparan dalam mengelola dana desa dalam waktu tiga tahun terakhir.
“Serahkan kepada kami, ini menjadi pintu untuk memeriksa yang bersangkutan (kades, red) apa semua yang tidak sesuai dengan roda kepemerintahan,”ungkapnya.
Terkait dengan hal ini, Wabup meminta kepada warga desa untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada Pemerintah Daerah. Jika hal ini terbukti, tentu akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya tidak akan melindungi orang yang salah,”Tegas, Sahid, Kamis (13/11/2025).
Sementara itu, Kepala Desa Torue, Kalman beberapawaktu lalu membantah tudingan tersebut. Kalman berdalih bahwa Tudingan penyalahgunaan dana desa itu adalah fitnah. Ia siap menerima segala konsekuensi apabila terbukti bersalah.















