Scroll untuk baca artikel
Example 500x500
Example floating
Example floating
Example 970x250
Opini

Menagih Taji Pemda: Tambang Galian C Parigi Moutong Jangan Jadi “Ladang Liar” Berkedok Pembiaran

109
×

Menagih Taji Pemda: Tambang Galian C Parigi Moutong Jangan Jadi “Ladang Liar” Berkedok Pembiaran

Sebarkan artikel ini

Oleh: DEDI ASKARY, SH.

Business and Human Rights Consulting, Dewan Pendiri sekaligus Direktur LPS-HAM Sulteng pertama, anggota Dewan Pendiri LBH. Sulteng, Ketua Komnas HAM Sulteng 2006-Juli 2025. Pernah menjabat Deputy Direktur Walhi Sulteng dan Ketua Dewan Daerah Walhi Sulteng, Konsultan Riset Ketahanan Pangan di Lembah Baliem Wamena, Pegunungan Tengah Papua thn 2004, Tinggal di Mbaliara, Parigi Barat.

Sekedar Pengantar

Jeritan tanah di Parigi Moutong akibat aktivitas tambang ilegal, khususnya pengolahan tanah dan Galian C, kini berada di titik nadir. Di tengah kepulan debu dan rusaknya infrastruktur desa, pemerintah daerah seolah dipaksa bangun dari tidur panjangnya. Sorotan publik bukan lagi sekadar bising media, melainkan murni keresahan rakyat yang melihat kekayaan alamnya dikeruk tanpa aturan, tanpa pajak, dan tanpa tanggung jawab lingkungan.

Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, MPd, dalam pertemuan krusial di ruang rapat Kantor Bupati, Senin (30/3/2026), mengakui adanya benang kusut yang selama ini membelit penanganan tambang ilegal. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lagi hanya menjadi sasaran tembak atau penonton pasif di tengah karut-marut ini.

Labirin Hukum dan

Pelaku “Hantu”.

Persoalan mendasar yang dibongkar Wabup adalah absennya transparansi di lapangan. Banyak aktivitas tambang berjalan “gagah” namun identitas pelakunya gelap—layaknya hantu yang menyedot kekayaan bumi Parigi Moutong.

“Persoalan utama bukan hanya maraknya aktivitas ilegal, tetapi lemahnya penanganan yang berujung pada ketidakjelasan pelaku di lapangan. Kondisi ini memicu saling tuding, dan pemerintah selalu jadi pihak yang paling disalahkan,” tegas Abdul Sahid dengan nada bicara yang dalam.

Pernyataan ini menjadi otokritik sekaligus tamparan bagi sistem pengawasan yang selama ini dinilai tumpul. Jika pemerintah saja kesulitan mengidentifikasi pelaku di wilayahnya sendiri, lantas di mana marwah penegakan hukum kita?

Legalitas: Harga Mati atau Sekadar Retorika?

Bagi Pemkab Parigi Moutong, kunci memutus rantai “mafia” galian C adalah memaksakan legalitas. Mengurus izin bukan sekadar prosedur administratif, melainkan benteng agar pengolahan tanah tidak terus-menerus berada di wilayah abu-abu yang hanya menguntungkan segelintir oknum.

Wabup menekankan:

Tanpa Kompromi: Jika izin sudah dikantongi, maka garis demarkasi menjadi jelas.

Sanksi Tegas: Siapa pun yang melanggar di luar koridor legalitas harus “disikat” tanpa pandang bulu.

Aksi Nyata: Berhenti berdebat di media, mulailah turun ke lapangan mencari solusi konkret.

Memutus Rantai Saling Menyalahkan

Senada dengan komitmen Bupati H. Erwin Burase, pertemuan ini melahirkan kesepakatan strategis:

Evaluasi Bulanan

Langkah ini diambil untuk memastikan koordinasi antarinstansi tidak hanya terjadi saat masalah viral, tetapi menjadi sistem pengawasan yang terstruktur.

“Kita harus duduk bersama, bukan saling menyalahkan. Yang kita butuhkan adalah solusi agar sektor ini bisa kembali bergerak dan mampu bersaing dengan daerah lain,” tambah Abdul Sahid.

Rakyat Menanti Bukti,

Bukan Janji

Optimisme Wabup terhadap potensi Parigi Moutong patut diapresiasi, namun rakyat tidak kenyang dengan kata “bangga”. Rakyat butuh melihat alat berat ilegal berhenti beroperasi di dekat pemukiman mereka. Rakyat butuh melihat jalan-jalan desa tidak hancur oleh truk pengangkut material yang tidak berkontribusi pada PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Pemberitaan media kini bukan lagi sekadar pengungkap masalah, melainkan alarm bagi aparat penegak hukum dan pemerintah untuk segera melakukan penelusuran sumber dan penindakan. Parigi Moutong memiliki potensi besar untuk berdaya saing secara legal dan berkelanjutan. Namun, selama “sistem hantu” dalam tambang galian C masih dibiarkan, maka kejayaan daerah hanyalah ilusi di atas kertas. Saatnya pemerintah bertindak sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar administrator yang sibuk membela diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *