Scroll untuk baca artikel
Example 500x500
Example floating
Example floating
Example 970x250
Berita UtamaHukum & Kriminal

Jelang Nataru, Ratusan Liter Miras Dimusnahkan

241
×

Jelang Nataru, Ratusan Liter Miras Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong, Fokussulawesi.com Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memusnahkan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) II Tinombala 2025 yang dilaksanakan sejak 3 hingga 16 Desember 2025.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Markas Polres Parigi Moutong, Jumat (19/12/2025).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 515 liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang dikemas dalam 150 botol ukuran sedang, 168 kantong plastik, 22 botol besar, serta puluhan jerigen dengan berbagai ukuran. Selain itu, turut dimusnahkan 52 botol miras jenis Bir Bintang, 5 botol Angker, 17 botol Benteng, dan 4 botol Marten.

Baca Juga:  Teluk Tomini Jadi Lokasi Survei Migas 3D

Tidak hanya miras, dalam operasi tersebut aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti lain berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,2 gram, alat perjudian domino, serta sejumlah kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Dalam pelaksanaan Ops Pekat II Tinombala 2025, Polres Parigi Moutong berhasil mengamankan sebanyak 76 orang tersangka dari berbagai kasus penyakit masyarakat.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian Nugraha berharap, melalui operasi tersebut, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Parigi Moutong tetap kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Mari kita sama-sama menjaga keamanan di Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Hendrawan.

Baca Juga:  Longki Djanggola Minta Penempatan Guru di Daerah 3T Diserahkan ke Pemda

7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *