Scroll untuk baca artikel
Example 500x500
Example floating
Example floating
Example 970x250
Berita UtamaDaerahPemda

Kontraktor Puskesmas Torue Kena Denda Rp7,6 Juta per Hari

40
×

Kontraktor Puskesmas Torue Kena Denda Rp7,6 Juta per Hari

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong H Erwin Burase saat meninjau proyek pembangunan gedung puskesmas torue, Selasa 20/1/2026.

Parigi Moutong, Fokussulawesi.comProyek pembangunan gedung Puskesmas Torue senilai Rp7 miliar terancam berujung pemutusan kontrak. Pasalnya, pekerjaan fisik yang dikerjakan CV Jelajah Sulteng itu mengalami keterlambatan kurang lebih satu bulan dari jadwal kontrak.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Candra, mengungkapkan bahwa pihak kontraktor telah dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp7.600.000 per hari. Denda itu diberlakukan karena proyek seharusnya rampung pada 14 Desember 2025 sesuai kontrak awal.

“Nanti kita hitung setelah serah terima. Akan dihitung berapa hari setelah serah terima,” ujar Candra saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, sebelumnya kontraktor telah diberikan kesempatan tambahan waktu selama 50 hari, yang akan berakhir pada 2 Januari 2026. Namun hingga kini, progres pekerjaan dinilai masih jauh dari harapan.

Baca Juga:  Jejak Lambatnya Proyek Labkesmas dan Ancaman Pemutusan Kontrak

“Berdasarkan hasil perhitungan, keterlambatan sudah lebih dari satu bulan,” tambahnya.

Kondisi ini juga mendapat sorotan langsung dari Bupati Parigi Moutong (Parimo), H Erwin Burase, yang turun meninjau lokasi proyek pada Selasa (20/01/2026). Dalam kunjungan itu, Erwin menegaskan bahwa masa perpanjangan waktu yang diberikan kini tersisa sekitar 16 hari.

“Kalau sudah diberikan perpanjangan waktu tapi tetap tidak selesai, konsekuensinya bisa pemutusan kontrak,” tegas Erwin kepada awak media.

Menurutnya, apabila batas waktu kembali dilampaui, maka sanksi terberat akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku. “Melewati batas waktu, sudah putus kontrak itu. Konsekuensinya sudah seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Terungkap! Pelaku Setubuhi Korban Hingga 10 Kali di Tempat yang Sama

Diketahui, proyek pembangunan gedung Puskesmas Torue merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), bersama dua proyek lainnya, yakni pembangunan gedung perpustakaan dan Labkesmas di wilayah Kota Parigi.

“Nanti kita akan laksanakan lagi peninjauan dua pekerjaan ini,” ungkap Erwin.

Bupati Erwin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Parimo tetap berpegang pada aturan tanpa pandang bulu.“Ada aturan, yang jelasnya kita kembalikan ke aturan tanpa melihat siapa yang kerja,” tegasnya.

Dengan progres yang masih jauh dari target dan waktu yang semakin menipis, nasib proyek Puskesmas Torue kini berada di ujung tanduk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *