Parigi Moutong, Fokussulawesi.com – Tragedi longsor terjadi di Dusun V, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis malam, 12 Februari 2026. Peristiwa itu menewaskan seorang penambang lokal, Moh. Rifaldi alias Aco (32), warga Dusun II Desa Buranga, setelah tertimbun material tanah dan bebatuan.
Longsor tersebut diduga terjadi di area tambang emas ilegal yang dikelola pemodal luar daerah berinisial DN asal Jakarta. Kepala BPD Buranga, Rizal, mengatakan berdasarkan keterangan warga, pemilik lahan merupakan warga lokal, sementara modal usaha berasal dari DN.
“Yang meninggal itu warga Buranga. Dari keterangan warga, lokasi yang longsor pemilik lahannya warga lokal. Pemodalnya ibu DN dari Jakarta,” ujar Rizal saat dihubungi, Sabtu, 14 Februari 2026.
Ia mengungkapkan, DN telah melakukan aktivitas pertambangan di Desa Buranga sekitar tiga bulan terakhir. Pada awalnya, DN masuk bersama seorang pemodal lain bernama Reny yang juga berasal dari luar daerah. Lokasi tambang emas ilegal tersebut berjarak sekitar 150 meter dari titik longsor tahun 2021 yang kala itu menewaskan tujuh penambang.
Pasca peristiwa terbaru ini, DN disebut tidak lagi terlihat di Desa Buranga. Bahkan, alat berat yang sebelumnya digunakan diduga telah disembunyikan di area hutan.
“Sampai hari ini para pemodal lari, ketakutan karena peristiwa itu. Bahkan ekskavator disembunyikan di hutan-hutan,” ungkap Rizal.
Ia menambahkan, korban sempat dievakuasi dan dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban meninggal dunia di tengah perjalanan. Selain Moh. Rifaldi, terdapat satu penambang lain asal Desa Tomoli yang selamat meski sempat tertimbun material longsor.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban sempat selamat saat longsor pertama terjadi. Namun, korban kembali masuk ke dalam lubang tambang untuk mengambil dulang yang tertinggal. Tak lama kemudian, material tanah dan bebatuan kembali longsor dan menimpa tubuhnya.
“Saat dievakuasi, satu korban selamat karena material hanya menutupi sebagian tubuhnya. Sementara Moh. Rifaldi jatuh dalam posisi tengkurap, sehingga butuh waktu dan alat berat untuk menggali timbunan lumpur,” jelas Rizal.
Beberapa saat setelah kejadian, pihak desa melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Parimo dan Polsek Ampibabo untuk penanganan lebih lanjut.
“Laporan sudah ditindaklanjuti, sekarang anggota kepolisian sudah di lokasi,” katanya.
Sementara itu, Fitri, pihak keluarga korban, mengatakan bahwa Moh. Rifaldi telah menambang sejak lokasi tambang emas Buranga kembali beroperasi. Ia juga membenarkan bahwa korban sedang bekerja di lokasi yang dikelola DN pada malam kejadian.
Penambang Tewas di Lokasi yang Diduga Milik Pemodal Asal Jakarta















