Parigi Moutong Fokussulawesi.com – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Sutoyo, S.Sos, melaksanakan penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan reses tersebut berlangsung di sejumlah desa yang tersebar di wilayah Dapil IV, meliputi Kecamatan Moutong, Taopa, Bolano Lambunu, dan Bolano. Dalam agenda tersebut, Sutoyo yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Parimo menyalurkan berbagai bantuan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkannya melalui program dinas di lingkungan Pemerintah Daerah.
Adapun bantuan yang diserahkan antara lain mesin katinting untuk kelompok nelayan di Desa Moutong Timur, Kecamatan Moutong, bantuan bagi kelompok UMKM perempuan di Desa Moutong Tengah, serta dua unit tenda besi yang diberikan kepada dua kelompok masyarakat masing-masing di Desa Moutong Barat dan Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu.
Usai menyalurkan bantuan, politisi Fraksi Partai NasDem tersebut melanjutkan agenda reses dengan melakukan temu konstituen dan penjaringan aspirasi masyarakat di Desa Sidomukti, Kecamatan Bolano.
Sutoyo menyampaikan, sebagian besar warga Desa Sidomukti berprofesi sebagai petani. Karena itu, aspirasi yang disampaikan didominasi persoalan sektor pertanian, mulai dari permintaan perbaikan irigasi tersier yang dinilai sudah tidak optimal, hingga kebutuhan bantuan alat pertanian, bibit, pupuk, serta tenda besi untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan.
Selain aspirasi sektor pertanian, Sutoyo juga menerima keluhan warga di wilayah ibu kota Kecamatan Moutong, khususnya Moutong Tengah dan Moutong Timur, terkait kondisi jalan lingkar desa yang mengalami kerusakan cukup parah.
“Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang sudah banyak rusak dan berlubang. Jalan ini sudah cukup lama tidak tersentuh bantuan pemerintah, sehingga warga berharap ada perhatian serius untuk perbaikannya,” ungkap Sutoyo saat reses di Kecamatan Moutong.
Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan agar dapat diakomodasi dalam program pembangunan daerah ke depan, sesuai dengan kewenangan serta mekanisme yang berlaku di DPRD dan Pemerintah Daerah.















