Scroll untuk baca artikel
Example 500x500
Example floating
Example floating
Example 970x250
Berita UtamaNasional

Wamenkop Dorong Gerakan “Satu Pekarangan Satu Pohon Durian”

112
×

Wamenkop Dorong Gerakan “Satu Pekarangan Satu Pohon Durian”

Sebarkan artikel ini
Wamenkop didampingi Ketua Kadin Faradiba Zaenong bersma Kadis Koperasi. foto istimewa

Parigi Moutong, Fokussulawesi.com – Kunjungan kerja Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Farida Farichah, ke Kabupaten Parigi Moutong, 20/11/2025, dalam rangka peresmian Pasar Tematik menjadi panggung lahirnya komitmen besar dalam memperkuat fondasi sektor durian di daerah tersebut. Dalam kesempatan itu, Wamen secara khusus mendorong gerakan nasional penanaman pohon durian melalui kampanye “Satu Pekarangan, Satu Pohon Durian.”

Menurut Farida Farichah, Parigi Moutong memiliki ekosistem durian yang terus bertumbuh dari hulu hingga hilir. Ia menilai bahwa keterlibatan langsung masyarakat adalah kunci untuk menjadikan Parigi Moutong sebagai sentra durian terkemuka di Indonesia, bahkan sebagai motor ekspor nasional.

“Kalau setiap rumah di Parigi Moutong menanam satu pohon durian, maka dalam lima sampai enam tahun ke depan daerah ini akan menjadi salah satu lumbung durian terbesar di Indonesia. Potensi ini sudah terlihat, tinggal kita gerakkan secara serentak dan terstruktur,” kata Wamen Farida dalam sambutannya.

Baca Juga:  Longki Djanggola Minta Penempatan Guru di Daerah 3T Diserahkan ke Pemda

Wabup Tegaskan Komitmen Daerah: 1 Desa 2 Hektar Durian

Merespons ajakan tersebut, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerah dengan menyebut bahwa program pengembangan durian sudah memiliki payung hukum yang solid. Komitmen “1 desa 2 hektar durian” bukan sekadar gagasan spontan, tetapi merupakan amanat dari Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Durian Parigi Moutong.

“Sejak tahun 2023, kami telah menetapkan Perbup Nomor 5 sebagai dasar penguatan komoditas durian. Dalam regulasi itu, setiap desa diarahkan menyiapkan minimal dua hektar lahan untuk pengembangan durian secara berkelanjutan. Jadi komitmen ini memiliki landasan hukum yang jelas,” ujar Wabup Abdul Sahid.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam mendorong ekonomi berbasis komoditas unggulan, sekaligus mendukung kesiapan Parigi Moutong sebagai tuan rumah ekspor durian Indonesia–Tiongkok.

Baca Juga:  Wabup Perintahkan Inspektorat Telusuri Laporan Warga Torue

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Wamen Farida menyambut baik langkah tersebut dan memuji keberanian Kabupaten Parigi Moutong mengambil posisi strategis dalam industri durian nasional. Menurutnya, program desa 2 hektar akan memperkuat rantai pasok, menguatkan posisi petani, serta meningkatkan daya saing durian lokal, terutama varietas Montong yang kini tengah dipersiapkan masuk pasar ekspor.

“Saya sangat mengapresiasi bahwa Parigi Moutong sudah memiliki regulasi yang mengatur pengembangan durian. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menyiapkan diri bukan hanya sebagai produsen, tetapi sebagai pusat ekonomi baru berbasis durian,” ungkap Wamen Farida.

Dampak Ekonomi dan Kesiapan Ekspor

Seperti diketahui, Parigi Moutong saat ini memiliki:

114.103 pohon durian produktif

1.114 hektar lahan durian

Produksi panen 2024 sebanyak 6.000 ton

Perputaran ekonomi mencapai Rp700 miliar

16 gudang packing house

6 pelaku UMKM hilirisasi

Baca Juga:  Koperasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Gotong Royong

Varietas ekspor utama: Durian Montong

Dengan infrastruktur dan produksi tersebut, daerah ini disebut tengah memasuki era baru industri durian. Bahkan, pada panen pekan depan, Parigi Moutong bersiap melaksanakan ekspor perdana durian Indonesia–Tiongkok, menjadikannya sebagai daerah yang memegang peran sentral dalam perdagangan durian internasional.

Menuju Sentra Durian Nasional

Gerakan “Satu Pekarangan, Satu Pohon Durian” yang disampaikan Wamen, ditambah program “1 Desa 2 Hektar Durian” berdasarkan Perbup 5/2023, diharapkan menjadi dua kekuatan besar yang saling melengkapi. Keduanya diyakini mampu memperluas areal tanam, meningkatkan produksi, membuka lapangan kerja, menghidupkan UMKM hilirisasi, dan menjadikan Parigi Moutong sebagai salah satu pusat durian terkemuka di Indonesia.

“Dengan regulasi yang kuat, dukungan pemerintah pusat, dan antusias masyarakat, saya optimis Parigi Moutong akan menjadi rumah besar durian Indonesia,” tutup Wabup Abdul Sahid.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *