Parigi Moutong, fokussulawesi.com – Aktivitas gilingan padi di Desa Tolai Barat, mendapat sorotan dari Anleg Ni Wayan Leli Pariani. Ia mendesak Pemda Parigi Moutong (Parimo) untuk turun tangan karena dianggap mencemari lingkungan.
Menurut Leli persoalan tersebut harus segera ditangani sehingga tidak berlarut-larut.
“Di Tolai Barat ada kasus gilingan padi yang mengganggu warga. Asap dan dedaknya itu mengganggu karena lokasinya berada di tengah-tengah pemukiman,”ungkap Leli, dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda laporan hasil kerja Pansus LHP BPK, Selasa (3/3/2026).
Ia meminta dinas terkait termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian, segera dipanggil untuk melakukan penanganan. Sebab ia belum mengetahui pasti apakah masalah seperti ini menjadi kewenangan provinsi atau kabupaten.
“Kalau ini masih kewenangan provinsi atau kabupaten, tolong cepat ditangani. Jangan sampai kasusnya seperti di Kota Raya,”tandasnya.
Leli mengungkapkan, bahwa perizinan usaha gilingan padi tersebut yang disebut telah terbit sejak 2016. Tetapi yang jadi pertanyaan dampak lingkungan yang ditimbulkan karena berada dekat dengan permukiman warga.
“Ini sangat mengganggu masyarakat, apalagi lokasinya di tengah pemukiman,”jelasnyyya.
Besar harapan politikus partai golkar ini agar Pemda segera memanggil dinas terkait untuk mencari solusi. Sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di masyarakat.*















