PARIGI MOUTONG, FOKUSSULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi guna membahas penanganan dan pemberantasan narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat, Jumat (22/05).
RDP tersebut difokuskan pada upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di Kecamatan Sidoan dan wilayah Kabupaten Parigi Moutong secara umum.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Parigi Moutong itu dipimpin langsung Ketua DPRD Parigi Moutong dan dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, Kasat Resnarkoba, Perwira Penghubung (Pabung), serta Ketua Pengadilan Negeri Parigi.
Selain unsur pemerintah dan aparat penegak hukum, kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai elemen masyarakat. Hadir dalam forum itu para camat wilayah Utara Parigi Moutong, Ketua MUI, Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN), Wanita Islam Alkhairaat (WIA), hingga perwakilan Remaja Islam Masjid se-Kecamatan Sidoan.
Melalui RDP tersebut, DPRD Parigi Moutong berharap lahir langkah-langkah konkret, penguatan regulasi, serta sinergi antarinstansi bersama masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Parigi Moutong.















