Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan seluruh kebijakan anggaran daerah harus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Wabup Parimo mengatakan, Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan dalam proses pembahasan Raperda tersebut.
Pemerintah menilai seluruh masukan fraksi menjadi bagian penting dalam pembahasan bersama DPRD, terutama untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat.
“Seluruh pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat,”ujarnya.
Pemkab Parimo menegaskan pembangunan daerah akan dilaksanakan secara bertahap, terencana dan terukur dengan tetap mengacu pada skala prioritas serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Sejumlah sektor menjadi perhatian utama dalam prioritas pembangunan, di antaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, perikanan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Pemerintah mengakui kebutuhan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong masih cukup besar. Karena itu, pemerintah daerah menyatakan akan terus mengoptimalkan seluruh sumber pembiayaan dan sumber daya yang tersedia.
“Keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan,” tegas pemerintah daerah.
Anggaran Harus Efektif dan Tepat Sasaran
Dalam pengelolaan anggaran, Pemkab Parimo menegaskan setiap belanja daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Perencanaan dan pelaksanaan program akan diarahkan pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah juga berkomitmen melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan untuk memastikan program yang telah dianggarkan dapat terlaksana dan memberikan hasil sesuai target yang ditetapkan.
Seluruh catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD disebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan empat Raperda tersebut.
“Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung secara konstruktif, sehingga menghasilkan kebijakan daerah yang realistis, tepat sasaran, berpihak kepada kepentingan masyarakat, dan mampu mempercepat pembangunan Kabupaten Parigi Moutong,” tandasnya.***















