Scroll untuk baca artikel
Example 500x500
Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahParigi Moutong

Bappelitbangda Dorong Reformasi Layanan Administrasi Hingga Tingkat Kecamatan

5
×

Bappelitbangda Dorong Reformasi Layanan Administrasi Hingga Tingkat Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Foto: IST

PARIGI MOUTONG, FOKUSSULAWESI.COM – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mempercepat transformasi pelayanan publik dengan menyiapkan sistem pelayanan administrasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui skema pelimpahan sebagian kewenangan kepada pemerintah kecamatan, berbagai layanan administrasi nantinya dapat diselesaikan di wilayah masing-masing tanpa harus datang ke pusat pemerintahan kabupaten.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan jarak tempuh cukup jauh dari ibu kota Kabupaten Parigi Moutong. Selain memangkas waktu perjalanan, langkah ini juga diharapkan mampu mengurangi biaya yang selama ini harus dikeluarkan masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen administrasi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, mengatakan desentralisasi pelayanan merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam menghadirkan birokrasi yang lebih efektif, cepat, dan mudah diakses.

Baca Juga:  DPRD Parigi Moutong Resmi Tetapkan Propemperda 2026, Ini Tujuh Ranperda Prioritas

“Kami ingin pelayanan pemerintahan hadir lebih dekat dengan masyarakat. Nantinya berbagai layanan administrasi dapat diselesaikan di tingkat kecamatan sehingga warga tidak lagi harus melakukan perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten,” ujar Irwan, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan implementasi program Berintegrasi Bersama, yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan berbasis kewilayahan.

Menurut Irwan, kondisi geografis Parigi Moutong yang memiliki wilayah cukup luas menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan tersebut. Selama ini, masyarakat di sejumlah kecamatan harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk mengurus dokumen kependudukan maupun pelayanan administrasi lainnya.

Baca Juga:  Reses Ketua Komisi III DPRD, Masyarakat Anutapura Harapkan Percepatan Pembangunan Jalan

“Dengan pelayanan yang tersedia di kecamatan, masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih cepat, menghemat biaya transportasi, sekaligus meningkatkan efisiensi waktu,” katanya.

Sebagai landasan pelaksanaan, pemerintah daerah saat ini tengah menyelesaikan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur jenis kewenangan, mekanisme pelayanan, serta tanggung jawab masing-masing perangkat daerah dalam pelaksanaan pelimpahan kewenangan tersebut.

Di samping penyusunan regulasi, pemerintah juga melakukan berbagai persiapan, termasuk peningkatan kapasitas aparatur kecamatan, penyediaan sarana pendukung, serta penguatan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi.

Irwan menambahkan, pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) akan diperluas hingga ke tingkat kecamatan sebagai bagian dari percepatan transformasi digital pemerintahan. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penerbitan dokumen sekaligus meningkatkan keamanan dan akuntabilitas administrasi pemerintahan.

Baca Juga:  Incar Periode Kedua, Faradiba Zaenong Daftar Bacalon Ketua Kadin

“Digitalisasi menjadi salah satu kunci peningkatan pelayanan publik. Dengan dukungan TTE, proses administrasi akan berlangsung lebih efisien, transparan, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap pelayanan publik semakin merata di seluruh wilayah, sekaligus menghadirkan sistem birokrasi yang responsif, modern, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *