Scroll untuk baca artikel
Example 500x500
Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahParlemen

DPRD Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Parigi Moutong

6
×

DPRD Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Foto: IST

PARIGI MOUTONG, FOKUSSULAWESI.COM – Pembahasan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 resmi memasuki tahapan legislatif. Hal tersebut ditandai dengan penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Senin (6/7/2026).

Dalam agenda Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 tersebut, Bupati hadir bersama Wakil Bupati Abdul Sahid untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD sebagai bagian dari amanat peraturan perundang-undangan. Sidang paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta insan pers.

Mengawali pemaparannya, Bupati menyampaikan penghargaan kepada DPRD yang telah mengagendakan pembahasan Raperda tersebut. Menurutnya, proses pembahasan bersama legislatif merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan ruang pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Rapat Kerja di Torono, Pemkab Parigi Moutong Fokus Sinkronisasi Program Pembangunan

Ia menjelaskan, dokumen pertanggungjawaban yang diajukan memuat berbagai komponen laporan keuangan daerah, mulai dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Laporan Perubahan Ekuitas hingga Catatan atas Laporan Keuangan sebagai pelengkap informasi pengelolaan fiskal daerah.

Dalam pemaparannya, Bupati mengungkapkan bahwa target Pendapatan Daerah Kabupaten Parigi Moutong pada Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1,822 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan mencapai Rp1,720 triliun atau setara 94,39 persen dari target yang telah ditetapkan.

Ia menambahkan, capaian positif juga terlihat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil melampaui target dengan realisasi mencapai 106,08 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,706 triliun atau 92,22 persen dari total anggaran belanja yang telah dialokasikan.

“Alhamdulillah, Pendapatan Asli Daerah mampu melampaui target yang ditetapkan. Ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah, meskipun secara umum masih terdapat tantangan yang harus terus kita benahi,” katanya.

Baca Juga:  Lapak Penjualan Ikan Terendam, Bupati Parigi Moutong Instruksikan Evaluasi Drainase

Selain memaparkan kondisi pendapatan dan belanja daerah, Bupati juga menyampaikan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp41,739 miliar. Menurutnya, angka tersebut akan menjadi bagian dari pembiayaan dalam penyusunan APBD pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Bupati turut menyampaikan kabar menggembirakan terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah. Kabupaten Parigi Moutong kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Opini WTP yang kembali kita raih merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan DPRD melalui fungsi pengawasan yang dijalankan secara optimal,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Ingatkan Warga Tunda Bakar Lahan

Menurut Bupati, pencapaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran yang bersumber dari masyarakat.

“Ke depan kita harus terus menjaga komitmen terhadap prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan dampak bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Menutup penyampaiannya, Bupati berharap seluruh fraksi di DPRD dapat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Saya berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan baik melalui semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD. Dengan kebersamaan, kita dapat terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik demi kemajuan Kabupaten Parigi Moutong,” pungkas Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *