Scroll untuk baca artikel
Example 500x500
Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahParlemen

Pengawasan Keuangan Daerah Diperkuat, DPRD Bentuk Pansus LHP BPK

9
×

Pengawasan Keuangan Daerah Diperkuat, DPRD Bentuk Pansus LHP BPK

Sebarkan artikel ini
Foto: IST

PARIGI MOUTONG, FOKUSSULAWESI.COM – Pembahasan terhadap hasil pemeriksaan keuangan daerah mulai memasuki tahap pendalaman di DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lembaga legislatif menargetkan seluruh temuan yang tercantum dalam laporan auditor negara dapat dibahas secara menyeluruh dalam waktu yang telah ditetapkan.

Pansus tersebut diberikan masa kerja selama sembilan hari, terhitung mulai 1 hingga 9 Juli 2026. Dalam rentang waktu tersebut, DPRD akan melakukan serangkaian rapat bersama perangkat daerah yang menjadi objek temuan guna memperoleh penjelasan sekaligus merumuskan rekomendasi perbaikan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, mengatakan keberhasilan pembahasan sangat bergantung pada kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memenuhi undangan pansus.

“Kami berharap seluruh kepala OPD yang dipanggil hadir secara langsung dan didampingi pejabat teknis yang memahami pelaksanaan kegiatan. Dengan begitu, setiap pertanyaan maupun temuan yang muncul dapat dijelaskan secara rinci sehingga pembahasan berjalan efektif,” ujar Sayutin usai rapat pembentukan Pansus LHP BPK, Selasa 30/6/2026.

Baca Juga:  Nilam Sari Pastikan NasDem Parimo Tetap Solid, Bidik Kemenangan 2029

Ia menambahkan, keterlibatan pejabat teknis sangat penting karena sebagian besar temuan dalam laporan BPK berkaitan langsung dengan pelaksanaan program maupun administrasi kegiatan di masing-masing perangkat daerah.

“Jangan sampai ketika pembahasan berlangsung justru tidak ada pihak yang memahami substansi program. Kehadiran pejabat teknis akan mempercepat proses klarifikasi sehingga tidak menghambat penyelesaian agenda pansus,” katanya.

Dalam proses pembahasan nanti, DPRD akan memanggil sejumlah OPD yang tercantum dalam LHP BPK Perwakilan Sulawesi Tengah untuk memberikan penjelasan terhadap temuan pemeriksaan. Di antaranya Inspektorat serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.

Baca Juga:  Halal Bihalal Jadi Momentum Pererat Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat

Menurut Sayutin, pembentukan pansus bukan semata-mata mencari kesalahan perangkat daerah, tetapi menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar setiap rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Pansus ini bertujuan memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti. Yang kita inginkan adalah adanya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin akuntabel,” tegasnya.

Ia juga memastikan seluruh rangkaian pembahasan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Media massa dipersilakan mengikuti jalannya pembahasan sehingga publik dapat mengetahui perkembangan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK.

“Proses pembahasan akan terbuka. Kami ingin masyarakat mengetahui bagaimana DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Sayutin.

Baca Juga:  Ketua Kadin Paparkan Pertumbuhan Durian ke Wamenkop UKM

Setelah pansus resmi dibentuk, DPRD akan lebih dahulu menyusun agenda kerja, jadwal pemanggilan perangkat daerah, serta mekanisme pembahasan yang akan dilaksanakan selama masa kerja pansus.

Seluruh hasil pembahasan nantinya akan dirangkum dalam laporan akhir yang akan disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga akan menyerahkan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi sekaligus pedoman dalam menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan.

Melalui pembentukan Panitia Khusus LHP BPK ini, DPRD Kabupaten Parigi Moutong berharap seluruh temuan pemeriksaan dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan, sehingga mampu memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan akuntabilitas pemerintahan, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *