Scroll untuk baca artikel
Example 500x500
Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahParlemen

DPRD Parigi Moutong Resmi Tetapkan Propemperda 2026, Ini Tujuh Ranperda Prioritas

11
×

DPRD Parigi Moutong Resmi Tetapkan Propemperda 2026, Ini Tujuh Ranperda Prioritas

Sebarkan artikel ini
Foto: IST

PARIGI MOUTONG, FOKUSSULAWESI.COM – Penyusunan regulasi strategis untuk mendukung arah pembangunan Kabupaten Parigi Moutong pada tahun 2026 mulai dipersiapkan melalui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Sebanyak tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan sebagai prioritas pembahasan legislatif dan akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2026.

Penetapan Propemperda tersebut menjadi dasar penyusunan agenda legislasi daerah agar proses pembentukan peraturan berlangsung secara terencana, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Berbagai sektor yang menjadi fokus meliputi pelayanan kesehatan, pendidikan, investasi, ketahanan pangan, perlindungan anak, pengakuan masyarakat adat, hingga penataan kawasan perumahan dan permukiman.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sri Nur Rahma, menjelaskan bahwa daftar prioritas legislasi tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Parigi Moutong Nomor 20/DPRD/2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.

Baca Juga:  Pertanian dan Perikanan Jadi Fokus Reses Ketua Komisi II DPRD di Kecamatan Toribulu

“Propemperda merupakan pedoman dalam menyusun agenda pembentukan peraturan daerah secara sistematis dan berkelanjutan. Melalui dokumen ini, DPRD dan pemerintah daerah memiliki acuan yang sama dalam menentukan regulasi yang menjadi prioritas pembahasan,” ujar Sri Nur Rahma, Selasa, 30/06/2026.

Ia menjelaskan, penyusunan Propemperda tidak dilakukan secara sederhana, melainkan melalui tahapan identifikasi kebutuhan regulasi dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, arah pembangunan daerah, serta program prioritas pemerintah.

Selain itu, setiap usulan Ranperda juga terlebih dahulu melalui proses pengkajian dari berbagai aspek, mulai dari landasan hukum, manfaat bagi masyarakat, hingga kesiapan perangkat daerah yang akan menjadi pemrakarsa dalam penyusunan regulasi tersebut.

“Setiap Ranperda yang masuk dalam Propemperda telah melalui pembahasan dan kajian mendalam. Kami memastikan setiap usulan memiliki urgensi serta kesiapan yang memadai sebelum ditetapkan sebagai prioritas,” jelasnya.

Adapun tujuh Ranperda yang menjadi prioritas pembahasan pada tahun 2026 meliputi:

  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan yang diusulkan oleh Dinas Kesehatan.
  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak yang diusulkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
  • Ranperda tentang Penanaman Modal yang merupakan usulan DPRD.
  • Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat yang juga diinisiasi DPRD.
  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan yang diusulkan Dinas Ketahanan Pangan.
  • Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman yang diusulkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Baca Juga:  Parigi Moutong Siap Jadi Kawasan Militer Baru

Menurut Sri Nur Rahma, ketujuh Ranperda tersebut dipilih karena memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di berbagai bidang.

“Regulasi yang akan dibahas nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat pelayanan publik, serta menjadi solusi terhadap berbagai kebutuhan pembangunan yang berkembang di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan Propemperda juga berfungsi menjaga harmonisasi antara kebijakan daerah dengan regulasi nasional sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.

“Sinkronisasi regulasi sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih aturan. Dengan demikian, implementasi kebijakan daerah dapat berjalan lebih efektif dan memiliki dasar hukum yang kuat,” tambahnya.

Baca Juga:  Halal Bi Halal dan Lebaran Ketupat Pererat Kebersamaan Warga Bantaya

Melalui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menargetkan seluruh proses pembahasan dapat dilaksanakan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Kehadiran regulasi-regulasi baru itu diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan berbagai program strategis di Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *