Parigi Moutong, Fokussulawesi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahap satu dan tahap dua gelombang pertama. Secara umum, pelaksanaan ujian berjalan lancar di sebagian besar sekolah, namun masih terdapat sejumlah kendala yang menjadi perhatian untuk perbaikan pada pelaksanaan berikutnya.
Evaluasi tersebut mencakup aspek kepatuhan terhadap prosedur pelaksanaan ujian, pelaksanaan tugas pengawas, penggunaan media sosial selama ujian berlangsung, hingga persoalan teknis berupa gangguan jaringan internet yang dialami beberapa sekolah.
Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh satuan pendidikan menjalankan TKA sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pelaksanaan secara umum berlangsung baik, tetapi masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi agar penyelenggaraan TKA berikutnya dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Senin (27/04/2026).
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah masih adanya pengawas silang yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pelaksanaan ujian, khususnya mengenai pihak-pihak yang diperbolehkan berada di dalam ruang ujian.
Menurut Ibrahim, berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan TKA, hanya pengawas ujian dan teknisi yang memiliki kewenangan berada di dalam ruangan selama ujian berlangsung. Sementara petugas dari dinas pendidikan hanya melakukan monitoring dari luar ruang ujian.
“Kepatuhan terhadap tata tertib sangat penting untuk menjaga objektivitas dan kredibilitas pelaksanaan ujian,” tegasnya.
Disdikbud juga menyoroti adanya sekolah yang mendokumentasikan proses ujian dalam bentuk foto maupun video, kemudian mengunggahnya ke media sosial ketika ujian masih berlangsung.
Tindakan tersebut mendapat perhatian dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tengah setelah terpantau oleh pihak kementerian.
“Kami segera berkoordinasi dengan sekolah yang bersangkutan agar dokumentasi tersebut diturunkan karena tidak sesuai dengan ketentuan pelaksanaan ujian,” jelas Ibrahim.
Selain aspek administrasi, kendala teknis juga menjadi bagian penting dalam evaluasi. Beberapa sekolah yang melaksanakan ujian berbasis komputer mengalami gangguan koneksi internet dan server sehingga proses pengerjaan soal tidak dapat berlangsung secara normal.
Padahal sebelum pelaksanaan TKA, Disdikbud telah mengadakan simulasi dan gladi bersih untuk meminimalkan potensi hambatan teknis di lapangan.
Akibat gangguan tersebut, sejumlah peserta tidak dapat menyelesaikan seluruh soal hingga waktu ujian berakhir. Dari peserta yang terdampak, hanya sebagian kecil yang berhasil menyelesaikan ujian tanpa hambatan, sementara peserta lainnya mengalami kendala akibat gangguan server.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Disdikbud Parigi Moutong telah mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah selaku sekretariat penyelenggara TKA agar peserta yang terdampak diberikan kesempatan mengikuti ujian pada gelombang khusus.
“Kami sudah menyampaikan laporan resmi agar siswa yang mengalami kendala teknis tidak dirugikan dan tetap memperoleh kesempatan mengikuti ujian sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Disdikbud juga menginstruksikan seluruh sekolah agar segera melaporkan apabila masih terdapat peserta didik yang mengalami hambatan serupa, sehingga dapat segera diakomodasi dalam pelaksanaan ujian susulan.
Melalui evaluasi tersebut, Disdikbud Parigi Moutong berharap seluruh kendala yang muncul pada gelombang pertama dapat menjadi bahan perbaikan, sehingga pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik berikutnya dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik.















