Parigi Moutong, Fokussulawesi.com – Upaya meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan terus dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong dengan mengusulkan lebih dari 300 sekolah dasar (SD) sebagai calon penerima Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026. Program tersebut diharapkan mampu memperbaiki kondisi infrastruktur pendidikan sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih nyaman, aman, dan efektif.
Pengajuan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemerataan kualitas pendidikan, terutama melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, menjelaskan bahwa seluruh sekolah yang diusulkan telah melalui proses pendataan dan dinilai memenuhi persyaratan untuk memperoleh bantuan revitalisasi.
“Sekolah yang kami ajukan merupakan satuan pendidikan yang membutuhkan peningkatan fasilitas. Harapan kami, usulan tersebut dapat memperoleh persetujuan sehingga proses pembelajaran menjadi lebih optimal,” ujar Ibrahim di Parigi, Rabu (04/02/2026).
Ia menerangkan bahwa proses pengusulan telah dilakukan sejak November hingga Desember 2025 dengan melengkapi berbagai dokumen administrasi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan.
Saat ini, seluruh usulan masih berada pada tahap verifikasi oleh pemerintah pusat sebelum dilakukan penetapan sekolah yang dinyatakan berhak menerima program revitalisasi.
“Kami masih menunggu hasil evaluasi dan verifikasi dari kementerian. Nantinya pemerintah pusat yang akan menentukan sekolah mana saja yang memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Meski telah mengajukan ratusan sekolah, Ibrahim menegaskan bahwa tidak seluruh usulan secara otomatis akan diterima. Penetapan penerima program sepenuhnya mengacu pada hasil penilaian serta kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, sekolah dengan kondisi bangunan yang membutuhkan penanganan segera, termasuk yang berada di wilayah terpencil dan memiliki keterbatasan fasilitas, berpeluang menjadi prioritas dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kami berharap sekolah yang benar-benar membutuhkan mendapat kesempatan lebih dulu agar pemerataan kualitas pendidikan dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Ia menambahkan, Program Revitalisasi Sekolah pada dasarnya didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun demikian, pemerintah daerah juga membuka peluang memberikan dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) apabila kondisi fiskal daerah memungkinkan.
Menurut Ibrahim, keberadaan sarana pendidikan yang layak memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan kondusif bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
“Perbaikan infrastruktur sekolah bukan hanya berkaitan dengan bangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong berharap Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 dapat menjangkau lebih banyak satuan pendidikan, sehingga kesenjangan fasilitas antarwilayah semakin berkurang dan kualitas pendidikan dasar di daerah terus mengalami peningkatan secara merata.















