PARIGI, FOKUSSULAWESI.COM – Seluruh atau tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah serta dilanjutkan ke tahap evaluasi dan asistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Sikap resmi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Parigi Moutong, Senin (21/9/2026). Agenda paripurna tersebut dipimpin oleh jajaran Pimpinan DPRD serta dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah yang mewakili Bupati Parigi Moutong, para kepala OPD, dan unsur media.
Dalam dokumen APBD Perubahan TA 2026, postur Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp1,89 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik menjadi Rp170,28 miliar dan pendapatan transfer bergeser menjadi Rp1,45 triliun. Sementara itu, total belanja daerah diproyeksikan bergeser menjadi Rp1,73 triliun, yang mencakup alokasi belanja modal sebesar Rp70,13 miliar.
Meskipun seluruh fraksi memberikan lampu hijau, DPRD menyertakan sejumlah catatan strategis dan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terkait pengelolaan fiskal dan penyerapan anggaran di sisa waktu tahun anggaran 2026.
Berikut poin-poin penegasan dari ketujuh fraksi DPRD Parigi Moutong:
1. Fraksi NasDem: Juru Bicara Fraksi NasDem, Sugianto Rerungan, A.Md., mengapresiasi kenaikan PAD tetapi meminta Pemda tidak bergantung penuh pada dana transfer pusat. NasDem mendesak percepatan realisasi belanja modal sebesar Rp70,13 miliar—termasuk infrastruktur jalan/irigasi Rp16,35 miliar dan gedung Rp15,72 miliar—serta memastikan alokasi bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
2. Fraksi Golkar: Juru Bicara Fraksi Golkar, Adnyana Wirawan, mengingatkan kondisi fiskal daerah yang sedang diuji akibat penurunan proyeksi pendapatan. Golkar menegaskan agar perubahan anggaran memberi dampak nyata pada pelayanan publik. “Jangan sampai anggarannya berubah, tabel perubahan, nomor rekening berubah, tetapi jalan desa tetap berlubang,” tegas Adnyana.
3. Fraksi PDI Perjuangan: Menyoroti efisiensi belanja daerah di tengah penurunan pendapatan, serta meminta Pemda memprioritaskan proteksi jaminan kesehatan masyarakat (BPJS/JKN) dan penguatan ekonomi sektor UMKM.
4. Fraksi Gerindra: Juru Bicara Fraksi Gerindra, Suyadi, menekankan agar APBD-P menjadi stimulan pertumbuhan ekonomi merata. Gerindra meminta Pemda memaksimalkan penyerapan anggaran secara efektif dan transparan tanpa mengubah program yang telah disepakati bersama.
5. Fraksi PKB: Melalui H. Wardi, S.H., PKB menyampaikan lima catatan strategis, di antaranya pengelolaan fiskal terukur, peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat, serta prioritas belanja modal untuk sarana prasarana dasar di kawasan pedesaan, pesisir, dan sentra pertanian.
6. Fraksi Perindo: Juru Bicara Fraksi Perindo, Yolanda Mambu, menyampaikan delapan poin penegasan yang berfokus pada pengurangan belanja non-mendesak seperti perjalanan dinas dan honorarium, perbaikan tata kelola keuangan, serta penguatan pengawasan pelaksanaan anggaran.
7. Fraksi Keadilan Rakyat: Melalui Sekretaris Fraksi Irawati, S.AP., M.AP., fraksi ini merumuskan tujuh catatan kritis, termasuk pemangkasan belanja rutin yang minim dampak sosial, penajaman belanja modal infrastruktur dasar, dan pengawasan ketat eksekusi anggaran agar tepat waktu.
Persetujuan seluruh fraksi ini menjadi dasar bagi Pemda Parigi Moutong untuk meneruskan dokumen Ranperda APBD-P TA 2026 ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah guna menjalani proses fasilitasi dan evaluasi Gubernur sebelum disahkan menjadi Perda definitif. Gimon















