Scroll untuk baca artikel
Example 500x500
Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahParigi MoutongParlemen

Komisi I DPRD Parimo Soroti Sewa Mobil Dinas Rp9 Miliar

164
×

Komisi I DPRD Parimo Soroti Sewa Mobil Dinas Rp9 Miliar

Sebarkan artikel ini

PARIGI, FOKUSSULAWESI.COM — Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyoroti alokasi anggaran sewa kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah yang mencapai sekitar Rp9 miliar per tahun. Komisi I mengusulkan pengalihan skema sewa kendaraan menjadi tunjangan transportasi bagi pejabat untuk menekan belanja daerah.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2027 bersama Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong.

Anggota Komisi I DPRD Parimo, Adnyana Wirawan, menilai belanja sewa kendaraan dinas perlu dievaluasi karena berpotensi membebani APBD.

Menurutnya, pengalihan skema sewa kendaraan menjadi tunjangan transportasi dengan rata-rata sekitar Rp7 juta per bulan dapat menghemat anggaran hingga Rp4 miliar per tahun.

Baca Juga:  MoU dengan BPKP, Pemkab Parigi Moutong Fokus Tingkatkan Akuntabilitas Daerah

“Total belanja sewa kendaraan dinas di seluruh OPD mencapai sekitar Rp9 miliar setiap tahun. Ini pengeluaran rutin yang sangat besar dan perlu dirasionalisasi,” tegas Adnyana.

Ia mengatakan, penghematan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan masyarakat, termasuk perbaikan penerangan jalan umum (PJU), pengawasan distribusi LPG 3 kilogram, serta perbaikan fasilitas publik.

Selain menekan belanja daerah, Adnyana menilai penggunaan kendaraan pribadi oleh pejabat melalui skema tunjangan transportasi berpotensi memberikan manfaat bagi pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

Komisi I DPRD Parimo meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempertimbangkan usulan tersebut dalam penyusunan APBD 2027.

Baca Juga:  Harga Ayam dan Cabai di Pasar Melambung

Adnyana menegaskan, evaluasi belanja kendaraan dinas perlu diarahkan pada penggunaan anggaran yang lebih efisien dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Namun, besaran potensi penghematan Rp4 miliar tersebut masih perlu diuji melalui perhitungan anggaran secara terperinci sebelum kebijakan diterapkan. (Gimon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *