Scroll untuk baca artikel
Example 500x500
Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahParigi MoutongParlemen

DPRD Parimo Desak Pembenahan Data Petani dan Nelayan Penerima BBM Subsidi

59
×

DPRD Parimo Desak Pembenahan Data Petani dan Nelayan Penerima BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini

PARIGI, FOKUSSULAWESI.COM — DPRD Kabupaten Parigi Moutong merekomendasikan pembenahan data petani dan nelayan serta penerapan surat rekomendasi digital untuk mengatasi persoalan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan Pertalite.

Rekomendasi tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi di gedung DPRD Parigi Moutong, Senin (26/10), yang dihadiri perwakilan Pertamina Patra Niaga wilayah Sulawesi Tengah, sejumlah pengelola SPBU, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pemilik kapal penangkap ikan, dan perwakilan kelompok tani.

Wakil Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, mengatakan persoalan BBM bersubsidi tidak hanya menyangkut kelangkaan dan ketersediaan stok, tetapi juga pengawasan penyaluran serta dugaan penyelewengan. 

Baca Juga:  Bupati Parigi Moutong Hadiri Silaturahmi bersama Kepala Kejati Sulawesi Tengah

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada antrean panjang di SPBU, khususnya di dalam Kota Parigi, hingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Di sisi lain, petani dan pelaku sektor kelautan juga mengalami kesulitan mengakses BBM bersubsidi untuk mendukung aktivitas produksi mereka.

“Karena problem ini menjadikan SPBU, khususnya dalam kota Parigi, terjadi antrean yang begitu panjang mengakibatkan kecelakaan. Kedua, sulitnya akses petani mendapatkan BBM bersubsidi, begitu juga dengan sektor kelautan,” ungkap Sayutin dalam RDP.

Salah satu rekomendasi DPRD adalah meminta Pemkab Parimo melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Dinas Perikanan dan Kelautan melakukan pemutakhiran data petani dan nelayan paling lambat 30 hari.

Baca Juga:  Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Forkkom Bappeda se-Sulawesi Tengah 2026

Pemutakhiran tersebut juga harus disertai pendataan kebutuhan dan kecukupan kuota BBM bersubsidi bagi kedua sektor, sehingga penyalurannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan penerima yang memenuhi persyaratan.

DPRD juga mendorong integrasi basis data penerima ke dalam sistem subsidi untuk mengantisipasi data fiktif, kepemilikan ganda, maupun penyalahgunaan kuota. Selain itu, surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi diusulkan beralih dari sistem manual ke sistem digital atau e-rekomendasi.

“Rekomendasi manual inilah yang mengakibatkan penyalahgunaan wewenang,” tegas Sayutin.

Selain pembenahan data dan digitalisasi, DPRD merekomendasikan penguatan satuan tugas (Satgas) pengawasan BBM bersubsidi di daerah.

DPRD turut mendorong penyaluran secara kolektif melalui lembaga resmi, seperti kelompok tani dan koperasi nelayan yang memiliki legalitas hukum jelas serta didukung data penerima yang sah.

Baca Juga:  Ranperda Kesehatan Tersandung Aturan Klaim BPJS, Pembahasan Ditunda

Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran BBM bersubsidi, sekaligus mempermudah petani dan nelayan memperoleh bahan bakar untuk menunjang kegiatan produktif mereka.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD meminta persoalan BBM bersubsidi tidak hanya ditangani dari sisi ketersediaan stok, tetapi juga melalui pembenahan tata kelola, pengawasan, pendataan penerima, dan mekanisme distribusi di Kabupaten Parigi Moutong. Iwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *