Parigi Moutong, Fokussulawesi.com — Dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melaksanakan kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan Pajak Reklame ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Kunjungan kerja tersebut diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, yakni Ahmad Dg. Mabela, Mohamad Fadli, Mohamad Solikhin, Wayan Murtama, Irawati, S.A.P., M.A.P., Yushar, dan Yolanda Mambu, serta didampingi oleh staf Sekretariat DPRD.
Rombongan DPRD diterima langsung oleh Kepala Bidang Pajak Reklame beserta jajaran pegawai terkait di Bapenda Kota Makassar. Pertemuan berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026, dengan agenda utama diskusi dan pertukaran informasi mengenai tata kelola Pajak Reklame.
Dalam kegiatan konsultasi tersebut, DPRD memperoleh berbagai informasi dan masukan strategis terkait kebijakan, mekanisme pemungutan, sistem pendataan objek reklame, pola pengawasan, penegakan regulasi.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung peningkatan kinerja pendapatan daerah. Pengelolaan Pajak Reklame di Kota Makassar dinilai sebagai salah satu praktik yang dapat dijadikan referensi dalam penyempurnaan kebijakan di Kabupaten Parigi Moutong.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Kabupaten Parigi Moutong diharapkan memperoleh bahan dan referensi yang komprehensif dalam merumuskan kebijakan pengelolaan Pajak Reklame yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD, memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.***















