Parigi Moutong, fokussulawesi.com – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Selpina Basrin, melaksanakan agenda Reses Masa Persidangan tahun 2026 di Dusun 4, Desa Gio, Kecamatan Moutong, Jumat (24/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Selpina menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang menekankan pada keselamatan pemukiman dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Masalah bencana alam menjadi sorotan utama warga Dusun 4 Desa Gio. Masyarakat mendesak adanya pembangunan drainase dan tanggul penghalau banjir yang memadai. Warga mengeluhkan kondisi wilayah mereka yang sangat rentan terdampak meski hanya dengan curah hujan intensitas ringan, sehingga pembangunan fisik tersebut dianggap sebagai kebutuhan harga mati bagi keselamatan pemukiman.
“Pembangunan tanggul dan drainase ini adalah hal yang sangat mendesak. Masyarakat merasa miris karena setiap kali hujan turun, mereka selalu merasa tidak aman. Ini menjadi prioritas utama yang akan saya kawal di meja legislatif,” tegas Selpina Basrin menanggapi keluhan warga.
Dalam sektor sosial dan keagamaan, masyarakat mengusulkan pengadaan fasilitas rukun kematian berupa keranda mayat yang dilengkapi dengan alat penggali kubur seperti cangkul dan sekop. Selain itu, warga juga mengharapkan adanya bantuan sarana pendukung hajatan yang meliputi tenda besi, terpal, kursi, sound system, hingga tempat hidangan, serta dukungan pengadaan kitab suci Al-Qur’an dan Buku IQRA guna memperkuat kegiatan syiar Islam bagi anak-anak di desa tersebut.
Sementara itu, di bidang pemberdayaan ekonomi dan kepemudaan, aspirasi difokuskan pada pengadaan alat keterampilan pembuatan kue bagi kelompok perempuan untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga. Selpina juga mencatat permintaan perlengkapan olahraga yang lengkap, mulai dari kostum tim, bola kaki, hingga fasilitas bola voli beserta net, sebagai upaya memberikan wadah positif bagi pengembangan bakat dan kreativitas generasi muda di Desa Gio.
Selpina Basrin memastikan bahwa seluruh catatan aspirasi ini telah terekam secara detail oleh tim pendamping untuk diproses lebih lanjut dalam penyusunan anggaran daerah.***















