Scroll untuk baca artikel
Example 500x500
Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahParigi Moutong

Koordinasi dengan APIP Jadi Fokus Bappelitbangda Tingkatkan Mutu Perencanaan Daerah

8
×

Koordinasi dengan APIP Jadi Fokus Bappelitbangda Tingkatkan Mutu Perencanaan Daerah

Sebarkan artikel ini
Foto: IST

PARIGI MOUTONG, FOKUSSULAWESI.COM – Penguatan tata kelola perencanaan pembangunan menjadi perhatian serius Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong. Untuk memastikan setiap dokumen perencanaan tersusun secara berkualitas dan sesuai ketentuan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengoptimalkan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat sejak awal proses penyusunan dokumen.

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap dokumen perencanaan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kualitas substansi yang mampu mendukung pelaksanaan pembangunan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, I Nyoman Sudiara, mengatakan proses reviu APIP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Kinerja Candra Setiawan Diapresiasi Luas Saat Reses di Desa Palapi

“Kami mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak menunggu di akhir proses. Koordinasi dengan Inspektorat harus dilakukan sejak penyusunan dokumen sehingga apabila terdapat kekurangan dapat segera diperbaiki sebelum memasuki tahapan evaluasi,” ujar Nyoman, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, berbagai dokumen strategis pemerintah daerah, seperti Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), wajib memperoleh hasil reviu APIP sebelum dapat diproses pada tahapan berikutnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan instrumen pengendalian internal yang bertujuan memastikan setiap dokumen telah memenuhi ketentuan regulasi, sinkron dengan arah kebijakan pembangunan, serta memiliki indikator kinerja yang jelas.

Baca Juga:  Raih Dua Medali di HUT Damkar Sulteng, Damkarmat Parigi Moutong Tampil Gemilang di Tengah Efisiensi

“Reviu APIP bukan sekadar memenuhi prosedur administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dokumen sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar siap dijalankan,” jelasnya.

Nyoman menambahkan, keterlambatan dalam proses reviu dapat berdampak terhadap keseluruhan tahapan penyusunan dokumen pembangunan. Karena itu, setiap OPD diminta mengawal proses penyusunan dan reviu secara disiplin sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, keterlibatan APIP juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan dalam penyusunan dokumen, baik dari sisi substansi program, indikator kinerja, maupun penganggaran.

“Seluruh perangkat daerah harus proaktif membangun komunikasi dengan Inspektorat agar proses reviu berjalan lancar dan tidak menghambat agenda perencanaan pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga:  Keselamatan Warga Jadi Prioritas, DPRD Soroti Penanganan Pohon Trambesi

Ia menegaskan, penguatan fungsi pengawasan internal merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

“Harapan kami, setiap dokumen perencanaan yang dihasilkan memiliki kualitas yang semakin baik, sesuai ketentuan perundang-undangan, serta mampu menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Nyoman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *