PARIGI MOUTONG, FOKUSSULAWESI.COM – Persoalan pohon trambesi yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan kembali menjadi perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Legislatif meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera memprioritaskan penanganan pohon-pohon yang sudah tua, lapuk, maupun berisiko tumbang agar tidak mengancam keselamatan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Mastullah, mengatakan hasil pembahasan bersama DLH sebelumnya telah menghasilkan kesepakatan bahwa program peremajaan dan pemangkasan pohon harus difokuskan pada titik-titik yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi insiden yang dapat membahayakan warga maupun pengguna jalan, khususnya di kawasan ibu kota Kabupaten Parigi Moutong.
“Dalam rapat bersama sebelumnya kami sudah menyepakati bahwa pohon-pohon yang kondisinya membahayakan harus menjadi prioritas utama untuk dipangkas atau diremajakan. Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan paling utama,” ujar Mastullah, Senin (20/4/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan masih ditemukan sejumlah pohon dengan kondisi yang memprihatinkan. Bahkan terdapat informasi adanya pohon yang mengalami kerusakan pada bagian batang sehingga memperbesar risiko tumbang ketika diterpa angin kencang atau hujan deras.
“Ada informasi yang kami terima bahwa salah satu pohon yang tumbang sebelumnya diduga mengalami pembusukan setelah batangnya mengalami kerusakan. Hal-hal seperti ini tidak boleh diabaikan karena risikonya sangat besar bagi masyarakat,” katanya.
Mastullah menilai pelaksanaan program penanganan pohon selama ini belum sepenuhnya mengacu pada tingkat urgensi di lapangan. Ia berharap setiap pohon yang memiliki potensi membahayakan segera didata dan ditangani tanpa harus menunggu kejadian yang tidak diinginkan.
Menurutnya, anggaran yang telah dialokasikan pemerintah daerah seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk mengatasi pohon-pohon yang sudah tidak layak dipertahankan.
“Kalau memang anggarannya sudah tersedia, maka yang pertama dilakukan adalah mengidentifikasi pohon yang benar-benar berbahaya. Jangan sampai penanganannya hanya terfokus pada lokasi tertentu, sementara masih ada pohon lain yang kondisinya lebih mengkhawatirkan,” tegasnya.
Selain menyoroti prioritas pekerjaan, Komisi III DPRD juga mempertanyakan terhentinya aktivitas pemangkasan dan peremajaan pohon dalam beberapa waktu terakhir. DPRD meminta DLH memberikan penjelasan mengenai penyebab penghentian pekerjaan tersebut agar tidak menghambat upaya mitigasi risiko di lapangan.
“Kami ingin mengetahui kendala yang menyebabkan pekerjaan itu berhenti. Apakah karena faktor anggaran, tenaga kerja, atau persoalan teknis lainnya. Yang jelas, pekerjaan ini harus segera dilanjutkan karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan Komisi III akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan yang telah disepakati bersama dapat diterapkan secara konsisten oleh pemerintah daerah.
“Kami akan terus mengawal pelaksanaannya. Prinsipnya sederhana, pohon yang membahayakan harus segera ditangani terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan penataan agar kawasan perkotaan tetap hijau, tertata, sekaligus aman bagi masyarakat,” pungkas Mastullah.
Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong berharap penanganan pohon trambesi dilakukan melalui pemetaan yang komprehensif sehingga setiap langkah peremajaan maupun pemangkasan benar-benar didasarkan pada kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, upaya menjaga keindahan kota dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat.















