Scroll untuk baca artikel
Example 500x500
Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahParigi Moutong

Perlindungan Hukum Durian Parigi Moutong Diperkuat Lewat Indikasi Geografis

5
×

Perlindungan Hukum Durian Parigi Moutong Diperkuat Lewat Indikasi Geografis

Sebarkan artikel ini
Foto: IST

PARIGI MOUTONG, FOKUSSULAWESI.COM – Proses memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) bagi durian unggulan Kabupaten Parigi Moutong memasuki tahapan penyempurnaan. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama tim pendamping dari Kementerian Hukum Republik Indonesia terus mematangkan seluruh dokumen teknis sebagai syarat utama agar komoditas unggulan tersebut segera memperoleh perlindungan hukum atas identitas geografisnya.

Pendampingan yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Senin (2/3/2026), difokuskan pada penyempurnaan dokumen deskripsi produk. Dokumen tersebut menjadi komponen penting dalam proses pendaftaran karena memuat karakteristik, keunikan, metode budidaya, hingga faktor geografis yang membentuk kualitas khas durian asal Parigi Moutong.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Mardiana, mengatakan proses pengajuan Indikasi Geografis telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penelitian lapangan hingga pengumpulan data ilmiah sebagai dasar penyusunan dokumen.

Baca Juga:  Anleg Gerindra Keluhkan Jalan Rusak di Moutong Utara  

“Tahapan ini sudah kami jalani selama kurang lebih tiga tahun. Sebagian besar waktu digunakan untuk melakukan penelitian terhadap karakteristik durian serta melengkapi berbagai data pendukung. Kini kami memasuki tahap penyempurnaan dokumen sebelum diajukan secara resmi,” ujar Mardiana.

Ia menjelaskan, sertifikasi Indikasi Geografis memiliki arti penting karena tidak hanya memberikan perlindungan terhadap identitas produk lokal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap kualitas durian yang berasal dari Parigi Moutong.

“Dengan adanya Indikasi Geografis, produk lokal akan memiliki pengakuan hukum yang jelas sehingga identitasnya terlindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi petani dan pelaku usaha,” jelasnya.

Baca Juga:  Renja OPD Jadi Fondasi Penyusunan RKPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2027

Menurut Mardiana, meskipun varietas Montong telah dikenal secara luas, durian yang dibudidayakan di Parigi Moutong memiliki karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh kondisi alam, jenis tanah, iklim, serta teknik budidaya masyarakat setempat.

“Yang kami ajukan adalah identitas geografis durian yang tumbuh di Parigi Moutong. Keunikan rasa, aroma, dan teksturnya merupakan hasil perpaduan faktor alam dan pengalaman para petani selama bertahun-tahun,” katanya.

Selain penyempurnaan dokumen, pembahasan juga mencakup pembentukan lembaga yang akan menjadi pemegang hak Indikasi Geografis. Organisasi tersebut nantinya bertugas menjaga standar mutu produk, mengawasi penggunaan nama Indikasi Geografis, serta memastikan kualitas durian tetap sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Imam Muslihun Siap Kawal Pemberdayaan Ekonomi dan Fasilitas Pemuda

Mardiana menambahkan, keberadaan kelembagaan tersebut menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses registrasi karena akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pengawasan pemanfaatan sertifikat Indikasi Geografis di masa mendatang.

“Asosiasi atau lembaga pemegang hak nantinya menjadi pengawal kualitas produk. Dengan begitu, reputasi durian Parigi Moutong dapat terus dipertahankan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi para petani,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong optimistis seluruh tahapan administrasi maupun persyaratan teknis dapat segera diselesaikan. Sertifikat Indikasi Geografis diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat daya saing durian Parigi Moutong di pasar nasional maupun internasional, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor hortikultura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *