PARIGI MOUTONG, FOKUSSULAWESI.COM – Proses penyusunan agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027 terus dipersiapkan dengan memperkuat kualitas dokumen perencanaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui pendampingan yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), perangkat daerah diarahkan menyusun Rencana Kerja (Renja) yang terukur, realistis, dan selaras dengan kemampuan fiskal daerah.
Pendekatan tersebut dilakukan agar setiap program yang diusulkan tidak hanya sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah, tetapi juga memiliki kepastian pendanaan serta target kinerja yang dapat dicapai pada tahun pelaksanaannya.
Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, I Nyoman Sudiara, mengatakan penyusunan Renja harus mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah serta memperhatikan keterpaduan antara sasaran, indikator kinerja, dan kebutuhan anggaran.
“Renja tidak hanya memuat daftar kegiatan, tetapi harus mampu menggambarkan keterkaitan antara tujuan pembangunan, indikator kinerja, serta dukungan anggaran yang dibutuhkan agar program dapat direalisasikan secara optimal,” ujar Nyoman, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, proses penyusunan Renja dilaksanakan melalui tahapan asistensi yang mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Dalam pendampingan tersebut, setiap OPD dibimbing menyusun dokumen mulai dari analisis kondisi, sasaran pembangunan, program prioritas, hingga kebutuhan pembiayaan secara terstruktur.
Menurut Nyoman, penyusunan anggaran hingga tingkat subkegiatan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan, terutama di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah.
“Setiap usulan harus disusun secara rinci agar target kinerja, kebutuhan anggaran, dan hasil yang ingin dicapai saling mendukung. Perencanaan yang detail akan mempermudah proses penganggaran sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program,” katanya.
Ia menambahkan, setelah dokumen Renja perangkat daerah selesai disusun, tahapan berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Sebelum digunakan dalam proses penganggaran, dokumen tersebut akan melalui reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong untuk memastikan seluruh substansi telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Tahapan reviu menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dokumen perencanaan sehingga program yang diusulkan benar-benar memenuhi ketentuan dan siap dilaksanakan,” jelasnya.
Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bappelitbangda berharap kualitas dokumen perencanaan di setiap perangkat daerah semakin meningkat, sehingga pembangunan Kabupaten Parigi Moutong pada tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.















