PARIGI, FOKUSSULAWESI.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah setelah menjalani tahapan asistensi di tingkat Gubernur Sulawesi Tengah.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh Juru Bicaranya, Adnyana Wirawan, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi di Ruang Sidang Kantor DPRD Parigi Moutong, Senin (21/9/2026).
Dalam pandangan akhirnya, Golkar menyampaikan sorotan tajam terkait penurunan proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan TA 2026 yang dinilai menuntut kehati-hatian ekstra dari pemerintah daerah.
“Kita harus jujur mengakui bahwa kondisi fiskal daerah saat ini dalam keadaan tidak baik-baik saja. Proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini bukan angka kecil, artinya Pemda harus lebih cerdas menentukan prioritas di tengah sumber daya yang terbatas,” ujar Adnyana.
Golkar menegaskan bahwa perubahan APBD harus dirasakan dampaknya secara riil oleh masyarakat, bukan sebatas penyesuaian administratif di atas kertas.
“Perubahan APBD seharusnya menghasilkan perubahan kualitas pelayanan publik. Jangan sampai anggarannya berubah, tabel perubahan, nomor rekening perubahan, tetapi jalan desa tetap berlubang,” tegas Adnyana.
Pihaknya juga memberi peringatan mengenai risiko lambatnya penyerapan anggaran mengingat sisa waktu anggaran yang makin terbatas di akhir tahun.
“Jangan sampai anggaran hanya numpang nginap di buku kas umum daerah tanpa pernah jadi jembatan, jalan, atau program yang menyentuh rakyat,” pungkasnya.















