PARIGI, FOKUSSULAWESI.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Parigi Moutong memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Catatan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Suyadi, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Fraksi Gerindra menekankan agar anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026 tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu memberikan dampak yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Suyadi mengatakan, alokasi anggaran pemerintah daerah harus diarahkan untuk mendukung pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
“Fraksi Gerindra berharap Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjalankan fungsinya, baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi regulasi, maupun meningkatkan pembangunan di berbagai sektor,” ujar Suyadi.
Salah satu catatan utama Gerindra yakni meminta Pemkab memastikan belanja daerah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan penyerapan anggaran dengan mengedepankan efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.
Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tetap mengacu pada program yang telah disepakati bersama dan tidak mengabaikan berbagai catatan yang muncul selama proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.
Menurut Suyadi, seluruh catatan hasil pembahasan anggaran tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemkab Parigi Moutong dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
“Selama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gerindra menyetujui untuk dilakukan asistensi kepada Gubernur Sulawesi Tengah guna mendapat koreksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.















