PARIGI, FOKUSSULAWESI.COM — Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, menjalani penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (1/10/2026).
Penilaian dilakukan Tim Provinsi Sulawesi Tengah bersama unsur Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, termasuk Inspektorat, Dinas Kominfo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Fahrudin selaku Ketua Tim Penilaian mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan untuk menilai kesiapan desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Fahrudin menyebut Parigi Moutong sebelumnya telah diwakili Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, dalam program Desa Percontohan Antikorupsi.
“Tentu kita berharap Desa Suli tidak akan tertinggal, bahkan bisa melebihi Kotaraya,” ujar Fahrudin.
Sementara itu, Inspektur Daerah Parigi Moutong Sakti Lasimpala menyatakan dukungannya terhadap proses penilaian tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Kepala Desa Suli Indah I Made Lostir menyatakan pemerintah desa siap mengikuti seluruh tahapan penilaian serta memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
Penilaian tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Desa Suli Indah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan sekaligus memperkuat nilai-nilai antikorupsi dan partisipasi masyarakat.***















