Parigi Moutong, fokussulawesi.com – Panglima Kodam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, menilai aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah masuk kategori ancaman serius terhadap ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Hal tersebut diungkap Pangdam saat kunjungan kerja ke Kabupaten Parimo, Rabu, 18 Februari 2026. Menurutnya, daerah yang memiliki potensi tambang tinggi umumnya menghadapi dinamika sosial yang kompleks di tengah masyarakat.
“Kalau melihat perkembangan situasi, memang di daerah-daerah yang memiliki potensi tambang tinggi, banyak dinamika yang terjadi di masyarakat,” ujar Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar.
Ia menyampaikan, Bupati Parimo telah berupaya menertibkan aktivitas tambang emas ilegal karena hingga kini belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aktivitas tersebut juga disebut telah berlangsung cukup lama dan berdampak terhadap lingkungan serta keselamatan warga.
Pangdam menegaskan, pihaknya siap memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengatasi maraknya pertambangan tanpa izin.
Persoalan tambang ilegal, lanjutnya, juga kerap dibahas dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah.
“Hal-hal yang berkaitan dengan pertambangan tanpa izin harus ditata dengan baik. Supaya pengelolaan tambang ini jangan liar. Penggunaan bahan kimia yang berlebihan dapat berdampak pada masyarakat nanti,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama lima bulan menjabat, wilayah tambang emas di Parimo menjadi lokasi yang paling sering terjadi longsor.
“Ini harus menjadi atensi kita semua. Saya juga sudah sampaikan kepada Pak Gubernur dalam setiap kesempatan,” ujarnya.
Pangdam juga mengungkapkan bahwa Kodam telah memetakan daerah-daerah pertambangan dan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, ia menyinggung persoalan lain yang kerap muncul di wilayah tambang.
“Di mana ada tambang, pasti marak narkoba di sana. Persoalan ini selalu saya kemukakan dalam rapat-rapat Forkopimda,” imbuhnya.
Ia berharap Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah dapat melakukan penataan pengelolaan tambang secara lebih baik.
“Bukan menolak tambang, tetapi menata dengan benar. Supaya ada kontribusi untuk daerah dan tidak memberikan dampak bagi lingkungan,”tandasnya.















