Scroll untuk baca artikel
Example 500x500
Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahParigi Moutong

Bappelitbangda: Potensi Mineral Akan Dikelola Secara Terukur dan Berkelanjutan

4
×

Bappelitbangda: Potensi Mineral Akan Dikelola Secara Terukur dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Foto: IST

PARIGI MOUTONG, FOKUSSULAWESI.COM – Perencanaan pemanfaatan sumber daya mineral di Kabupaten Parigi Moutong kini diarahkan melalui pendekatan yang lebih terukur dengan mengedepankan hasil penelitian akademik. Pemerintah daerah menjadikan kajian yang disusun oleh tim peneliti Universitas Padjadjaran sebagai salah satu referensi strategis dalam menyusun kebijakan penataan ruang yang berkelanjutan sekaligus mendukung pengelolaan potensi mineral secara bertanggung jawab.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, mengatakan hasil penelitian tersebut memberikan gambaran ilmiah mengenai potensi sumber daya mineral yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Juga:  Parigi Moutong Siap Jadi Kawasan Militer Baru

“Kajian ini menjadi salah satu referensi penting karena disusun berdasarkan penelitian ilmiah. Data tersebut akan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan tata ruang yang lebih terarah dan memiliki dasar akademis yang kuat,” ujar Irwan, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, dokumen hasil penelitian telah diteruskan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) sebagai bahan pendukung dalam proses revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang RTRW Kabupaten Parigi Moutong.

Menurut Irwan, penyelesaian revisi RTRW menjadi tahapan yang harus didahulukan karena dokumen tersebut akan menjadi dasar hukum dalam menentukan pemanfaatan ruang, termasuk sebagai acuan sebelum pemerintah mengajukan usulan Wilayah Pertambangan (WP) maupun Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Baca Juga:  Ketua DPRD : Tak Perlu Bentuk Pansus Soal Perubahan Titik WPR

“Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan revisi RTRW. Setelah dokumen itu rampung, barulah tahapan berikutnya dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, hasil penelitian dari Universitas Padjadjaran masih berupa identifikasi awal terhadap persebaran potensi mineral. Karena itu, diperlukan studi lanjutan untuk memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai volume cadangan, tingkat kelayakan pemanfaatan, serta nilai ekonominya.

Selain mempertimbangkan aspek teknis, pemerintah daerah juga akan melakukan kajian terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan sebelum menetapkan kebijakan lanjutan terkait pengelolaan sumber daya mineral.

“Pemanfaatan potensi mineral harus dilakukan secara hati-hati. Aspek lingkungan, kepentingan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan tetap menjadi perhatian utama dalam setiap pengambilan kebijakan,” tegas Irwan.

Baca Juga:  Arnol Kawal Usulan Mitigasi Bencana hingga Penguatan Lembaga Adat

Ia menambahkan, kebijakan pengembangan sektor mineral juga harus tetap menjaga keseimbangan dengan sektor pertanian yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Parigi Moutong.

“Kami ingin seluruh potensi daerah berkembang secara selaras. Pengelolaan sumber daya mineral harus memberikan manfaat ekonomi tanpa mengurangi produktivitas sektor pertanian maupun kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *