Parigi Moutong, Fokussulawesi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat tata kelola keuangan di lingkungan satuan pendidikan melalui kegiatan Pendampingan Teknis Peningkatan Kapasitas Satuan Pendidikan yang dirangkaikan dengan sosialisasi petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Disdikbud Parigi Moutong, Selasa (3/3/2026), dan diikuti kepala sekolah serta bendahara BOS dari berbagai jenjang pendidikan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola sekolah terhadap mekanisme perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan Dana BOS agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti, menegaskan bahwa Dana BOS merupakan instrumen penting dalam menunjang operasional sekolah sehingga setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, efektif, dan akuntabel.
“Pengelolaan Dana BOS tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan operasional sekolah, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengelola keuangan negara. Karena itu seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, harus dilaksanakan sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sunarti mengungkapkan bahwa hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Dana BOS tahun 2025 masih menunjukkan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di sejumlah sekolah.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi karena mengindikasikan masih terdapat program yang belum terlaksana secara maksimal atau perencanaan anggaran yang belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan riil sekolah.
“Keberadaan Silpa menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan program. Ke depan, kami berharap seluruh anggaran yang telah direncanakan dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan peserta didik,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh penggunaan Dana BOS harus mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah agar tidak menimbulkan permasalahan administratif maupun temuan dalam proses pemeriksaan.
Selain mendukung operasional pendidikan, pengelolaan Dana BOS yang baik juga menjadi bagian dari kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah secara keseluruhan. Oleh karena itu, setiap sekolah diminta meningkatkan ketelitian dalam menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), mempercepat realisasi program, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tepat waktu.
“Administrasi yang tertib akan mempermudah proses pengawasan sekaligus mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sunarti.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Disdikbud juga memberikan penguatan kapasitas kepada kepala sekolah dan bendahara BOS mengenai tata kelola keuangan, manajemen administrasi, serta penyusunan laporan yang sesuai dengan regulasi.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap peningkatan kompetensi pengelola Dana BOS dapat berdampak pada semakin baiknya kualitas pelayanan pendidikan, sekaligus meminimalkan terjadinya sisa anggaran maupun kesalahan administrasi pada tahun-tahun mendatang.
“Kami ingin seluruh satuan pendidikan mampu mengelola Dana BOS secara efektif sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh sekolah dan peserta didik dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan,” pungkas Sunarti.















