Scroll untuk baca artikel
Example 500x500
Example floating
Example floating
Example 970x250
Berita UtamaDaerah

Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja

7
×

Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini
foto: istimewa

Parigi Moutong, fokussulawesi.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor konstruksi melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di RM Lebo Beach, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parigi Moutong, Aswini Dimpel, yang hadir mewakili Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase.

Dalam sambutannya, Aswini menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan forum diskusi tersebut sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi para pekerja jasa konstruksi di daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaku usaha konstruksi sangat penting untuk memastikan para pekerja memperoleh hak perlindungan sosial secara maksimal.

Baca Juga:  Terungkap! Pelaku Setubuhi Korban Hingga 10 Kali di Tempat yang Sama

“Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar pekerja yang perlu terus diperluas cakupannya agar semakin banyak masyarakat pekerja mendapatkan perlindungan,” ujar Aswini Dimpel.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menargetkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Parigi Moutong pada tahun 2026 sebesar 44,45 persen atau sekitar 104.342 pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun berdasarkan data hingga Maret 2026, capaian UCJ di Kabupaten Parigi Moutong baru berada di angka 24,30 persen atau sekitar 57.041 pekerja yang telah terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kondisi ini menunjukkan masih diperlukan langkah percepatan dan kolaborasi lintas sektor agar target perlindungan ketenagakerjaan dapat tercapai,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Parigi Moutong Lepas Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi 2026

Aswini menambahkan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong saat ini telah memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada sekitar 30.231 pekerja yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari aparat desa, anggota BPD, kader, perangkat PKK, Linmas, Karang Taruna, hingga pekerja rentan lainnya.

Program tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung visi pembangunan “Gerbang Desa Sejahtera Bersama” yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga:  Pemda Parimo Siap Dukung Program Blue Coast

Dalam pemaparannya disebutkan, sepanjang tahun 2025 pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Parigi Moutong mencapai sekitar Rp24,3 miliar untuk 3.160 kasus. Sementara pada triwulan pertama tahun 2026, nilai pembayaran klaim tercatat sebesar Rp6,7 miliar untuk 909 kasus.

Menurut Aswini, manfaat program tersebut tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya, tetapi juga menjadi bagian penting dari sistem jaring pengaman sosial guna mencegah munculnya kemiskinan baru di masyarakat.

“Semakin tinggi cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka semakin banyak pekerja yang memiliki perlindungan sosial untuk menghadapi berbagai risiko kerja,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *