Scroll untuk baca artikel
Example 500x500
Example floating
Example floating
Example 970x250
Berita UtamaDaerahPemda

Tanggapi Lonjakan Kasus 2026, Parigi Moutong Gelar Pelatihan Manajemen Kasus untuk 50 Petugas Layanan

16
×

Tanggapi Lonjakan Kasus 2026, Parigi Moutong Gelar Pelatihan Manajemen Kasus untuk 50 Petugas Layanan

Sebarkan artikel ini
DP3AP2KB Parigi Moutong Gelar Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak. Foto: IST

PARIGI MOUTONG, FOKUSSULAWESI.COM – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat resmi menggelar Pelatihan Manajemen Kasus dan Penanganan Kasus bagi Tenaga Pelayanan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas DP3AP2KB pada Rabu (10/6/2026).

Pelatihan yang diikuti oleh 50 peserta ini melibatkan perwakilan dari berbagai lini penting, termasuk UPTD PPA, kepolisian, tenaga kesehatan, pekerja sosial, hingga lembaga layanan masyarakat. Ketuanya, Saifudin Jemi Roslan, menjelaskan bahwa tujuan utama acara ini adalah meningkatkan kapasitas dan kompetensi para petugas.

Baca Juga:  Bupati Parimo Tegaskan Pentingnya SDM Berkualitas di Bidang Transportasi

“Kami ingin memastikan setiap tenaga layanan mampu menerapkan manajemen kasus yang terstandar, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban,” ujar Saifudin.

Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Kartikowati, SKM., MM, dalam sambutannya menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah isu krusial yang menuntut penanganan kolektif. Ia memaparkan data yang mengkhawatirkan: sepanjang tahun 2025 tercatat 67 kasus, sementara hingga Juni 2026 saja, angka kasus yang dilaporkan telah mencapai 54 kasus.

Angka tersebut mengindikasikan tren yang perlu diwaspadai. Kartikowati menegaskan, tingginya frekuensi kasus menuntut adanya respons yang cepat, tepat, aman, dan berperspektif korban dari para petugas lapangan.

Baca Juga:  Rapat Kerja di Torono, Pemkab Parigi Moutong Fokus Sinkronisasi Program Pembangunan

“Peningkatan kapasitas ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secara optimal dan manusiawi,” tambahnya.

Untuk memastikan kualitas materi, pelatihan ini menghadirkan narasumber berkompeten, yakni Salma Masri Saguni, SH., MH., Tenaga Ahli Hukum DP3A Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam sesi penyampaian materinya, Salma membongkar beberapa hal krusial meliputi:

– Kebijakan terbaru terkait perlindungan perempuan dan anak.
– Standar operasional prosedur (SOP) layanan.
– Teknik manajemen kasus yang efektif.

Melalui sinergi yang dibangun dari pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap tercipta kolaborasi yang lebih solid antar-lembaga. Tujuannya jelas: memberikan perlindungan maksimal dan pemulihan yang layak bagi setiap korban kekerasan perempuan dan anak di wilayahnya.

Baca Juga:  Apel Perdana Pascalebaran, ASN Diminta Tingkatkan Disiplin Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *