Scroll untuk baca artikel
Example 500x500
Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahParigi MoutongPemda

Dikbud Parimo Telusuri Data 13.171 Anak Tidak Sekolah

53
×

Dikbud Parimo Telusuri Data 13.171 Anak Tidak Sekolah

Sebarkan artikel ini

PARIGI, FOKUSSULAWESI.COM — Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong tengah melakukan penelusuran dan pemutakhiran data Anak Tidak Sekolah (ATS) untuk memastikan jumlah riil anak yang tidak bersekolah di daerah tersebut.

Langkah itu dilakukan setelah dashboard data pusat mencatat sekitar 13.171 anak masuk dalam kategori ATS di Kabupaten Parigi Moutong. Namun, Dinas Pendidikan menduga sebagian besar data tersebut merupakan data anomali atau tercatat lebih dari satu kali.

Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan Kesetaraan Dinas Pendidikan, Surahman Rudin, S.Pd., M.Pd., mengatakan hampir setengah dari angka yang tercatat dalam sistem pusat terindikasi sebagai data ganda akibat persoalan teknis dalam proses pendataan.

Menurutnya, persoalan tersebut salah satunya terjadi ketika siswa berpindah dari sekolah keagamaan di bawah Kementerian Agama yang menggunakan sistem EMIS ke sekolah formal yang menggunakan Dapodik.

Baca Juga:  Penutupan TMMD Ke-128, Bupati Parigi Moutong Tinjau Infrastruktur Jalan

“Sering kali anak di-input sebagai siswa baru dan bukan ditarik data yang telah ada dalam Dapodik maupun EMIS, sehingga sistem di sekolah lama membaca anak tersebut putus sekolah. Bahkan, ada satu anak yang terdata dua hingga empat kali,” ujar Surahman.

Selain persoalan integrasi EMIS dan Dapodik, keberadaan lembaga pendidikan nonformal dan pesantren salafi yang belum terintegrasi dalam sistem pendataan nasional juga menjadi salah satu faktor munculnya data ATS.

Surahman menjelaskan, anak atau santri yang belajar di lembaga tersebut berpotensi terbaca oleh sistem berbasis NIK sebagai anak yang belum pernah bersekolah.

Dalam penanganannya, Dinas Pendidikan mengelompokkan ATS ke dalam tiga kategori, yakni Drop Out (DO), Lulus Tidak Melanjutkan (LTM), dan Belum Pernah Bersekolah (BPB).

Baca Juga:  DisKop UKM Parimo Targetkan Pembinaan 200 Pelaku UMKM

Kategori DO merupakan anak yang sebelumnya terdaftar di sekolah tetapi kemudian berhenti. LTM adalah anak yang telah menyelesaikan satu jenjang pendidikan namun tidak terdeteksi melanjutkan ke jenjang berikutnya. Sedangkan BPB merupakan anak yang NIK-nya tidak tercatat dalam sistem Dapodik maupun EMIS.

Untuk tahap awal, Dinas Pendidikan memprioritaskan wilayah yang terindikasi memiliki angka ATS tinggi, di antaranya Kecamatan Tinombo, Tomini, Palasa, serta Tinombo Selatan.

Data awal kemudian diserahkan kepada pemerintah desa dan kecamatan untuk diverifikasi. Setelah itu, tim teknis akan melakukan validasi langsung di lapangan.

Pendataan tersebut juga mencakup pemetaan terhadap 23 faktor penyebab anak tidak sekolah, mulai dari persoalan ekonomi, jarak tempuh, pindah domisili, meninggal dunia hingga pernikahan dini.

Baca Juga:  DPRD Rekomendasikan Penutupan Sementara Dapur MBG

Untuk data yang terbukti ganda, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) guna melakukan penonaktifan dan pembersihan data anomali dari sistem.

Sementara bagi anak yang benar-benar tidak bersekolah, pemerintah menyiapkan akses pendidikan melalui jalur nonformal atau pendidikan kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Program tersebut juga menerapkan metode tutor kunjung secara rutin setiap minggu untuk menjangkau warga belajar yang berada di desa-desa.

Surahman menegaskan, penanganan ATS membutuhkan keterlibatan lintas sektor, termasuk Dinas Sosial, Dinas PMD, Dukcapil, PKK, Balitbangda, serta dukungan pemerintah kecamatan dan desa.

“Penanganan masalah anak tidak sekolah ini membutuhkan sinergi lintas sektor,” pungkasnya. Gimon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *