PARIGI, FOKUSSULAWESI.COM — Gedung Puskesmas Lompentodea di Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, tampak representatif setelah diresmikan pada Maret 2025. Namun, kondisi berbeda terlihat pada akses menuju fasilitas kesehatan tersebut. Jalan yang menjadi jalur utama pasien dan tenaga kesehatan masih dalam kondisi rusak.
Kontras antara kondisi gedung dan akses jalan itu menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kesehatan di DPRD Parigi Moutong, Senin (5/10/2026).
Persoalan jalan dinilai perlu mendapat perhatian karena Puskesmas Lompentodea merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan masyarakat di wilayah Parigi Barat. Kondisi jalan yang rusak disebut menyulitkan warga, terutama pasien yang membutuhkan pelayanan, ibu hamil, hingga tenaga kesehatan yang setiap hari melintas di jalur tersebut.
Dalam pembahasan tersebut, bahkan disebutkan sejumlah tenaga kesehatan pernah mengalami insiden jatuh ketika melintasi akses menuju puskesmas.
Padahal, dari sisi pelayanan, Puskesmas Lompentodea disebut memiliki capaian mutu yang membanggakan hingga tingkat nasional. Dari total 24 puskesmas di Kabupaten Parigi Moutong, fasilitas kesehatan tersebut menjadi salah satu yang mendapat perhatian karena capaian pelayanan yang dimilikinya.
Namun, capaian pelayanan tersebut belum sepenuhnya ditunjang kondisi infrastruktur di luar gedung.
Anggota Pansus DPRD Parigi Moutong, Abdin, mengatakan keberadaan gedung puskesmas yang representatif harus diikuti dengan dukungan infrastruktur yang memadai.
Menurutnya, akses jalan merupakan bagian penting dari keberlangsungan pelayanan kesehatan karena berkaitan langsung dengan mobilitas pasien dan tenaga medis.
“Jangan sampai gedungnya sudah bagus, tetapi akses menuju puskesmas masih sulit dilalui. Infrastruktur pendukung juga harus menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah daerah segera mencari solusi terhadap persoalan tersebut agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.
Kepala Dinas PUPRP Parigi Moutong, Moh. Aflianto Hamzah, menjelaskan bahwa secara teknis akses menuju Lompentodea masuk dalam kategori peningkatan jalan karena badan jalan telah tersedia.
Menurut Aflianto, penanganannya tetap harus disesuaikan dengan mekanisme perencanaan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Salah satu opsi yang dapat ditempuh, kata dia, yakni melalui skema swakelola dengan mengacu pada proposal teknis yang diajukan pemerintah kecamatan dan desa.
Kondisi penganggaran daerah yang masih melalui proses asistensi turut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pola penanganan ruas tersebut. Gimon















