PARIGI, FOKUSSULAWESI.COM — Pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit swasta rujukan di Kabupaten Parigi Moutong kembali menjadi sorotan. Kali ini, persoalan berkaitan dengan proses verifikasi klaim yang disebut dapat menempatkan tenaga medis pada posisi dilematis ketika harus menangani pasien dalam kondisi gawat darurat.
Persoalan tersebut disampaikan pihak manajemen dan praktisi medis RSIA Devina Parigi, dr. Amelia dan Sumitro SH, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kesehatan di Gedung DPRD Parigi Moutong.
Dr. Amelia mengatakan, tenaga medis di lapangan harus mengambil keputusan cepat ketika berhadapan dengan pasien yang membutuhkan tindakan segera. Namun, pada saat yang sama, proses pengajuan klaim BPJS Kesehatan memiliki sejumlah persyaratan administrasi dan dokumen pendukung yang harus dipenuhi.
Menurutnya, kondisi tersebut terkadang menimbulkan dilema bagi dokter.
“Kalau dokter mendahulukan tindakan medis gawat darurat tanpa melengkapi persyaratan administrasi, klaim pelayanan rumah sakit berisiko menjadi pending atau tidak dibayarkan. Tetapi kalau terlalu fokus pada kelengkapan administrasi, keselamatan pasien jangan sampai menjadi taruhannya,” ujar dr. Amelia.
Ia mencontohkan, sejumlah dokumen pendukung seperti hasil pemeriksaan menggunakan alat tertentu dan catatan durasi observasi menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses verifikasi klaim.
Selain persoalan medis, pihak rumah sakit juga menyoroti dampak klaim yang tertunda terhadap kondisi keuangan fasilitas kesehatan swasta.
Sumitro SH mengatakan, penumpukan klaim yang masih berstatus pending dapat memengaruhi arus kas rumah sakit. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena rumah sakit swasta juga menjadi bagian dari sistem pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk dalam menerima pasien rujukan.
“Kalau klaim tertahan dalam jumlah besar, tentu berdampak terhadap likuiditas rumah sakit. Sementara operasional tetap berjalan, mulai dari obat, alat kesehatan, tenaga medis hingga kebutuhan pelayanan pasien,” katanya.
Menurutnya, diperlukan mekanisme yang dapat menjaga keseimbangan antara akurasi verifikasi klaim dengan keberlangsungan pelayanan kesehatan.
Persoalan tersebut kemudian didorong untuk menjadi bagian dari pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan yang tengah digodok DPRD Parigi Moutong bersama pemerintah daerah.
“Ranperda ini harus hadir sebagai solusi konkret. Harus ada payung hukum yang memberikan perlindungan bagi rumah sakit dan dokter ketika mengambil keputusan medis dalam kondisi darurat demi keselamatan pasien,” ujar Sumitro.
Mereka berharap pembahasan Ranperda Kesehatan tidak hanya berfokus pada aspek regulasi pelayanan, tetapi juga mampu menjembatani kepentingan pasien, tenaga medis, rumah sakit, pemerintah daerah dan penyelenggara jaminan kesehatan. Gimon















